Example 728x250
Berita KepriEKONOMITanjungpinang

Kartu Bima Sakti Diluncurkan, Walikota Lis: Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Tak Ada Penerima Ganda

5
×

Kartu Bima Sakti Diluncurkan, Walikota Lis: Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Tak Ada Penerima Ganda

Sebarkan artikel ini
Pemko Tanjungpinang meluncurkan Kartu Bima Sakti di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). (F-Diskominfo Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi meluncurkan Kartu Bima Sakti bersamaan dengan produk unggulan daerah serta inovasi sidang di luar gedung Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas 1A di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Peluncuran berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (17/8/2026), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah bersama Wakil Walikota H. Raja Ariza menegaskan, kehadiran Kartu Bima Sakti bukan sekadar peluncuran kartu, melainkan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pemberdayaan masyarakat yang lebih terintegrasi.

Dalam sambutannya, Lis mengatakan pemilihan tanggal 17 Agustus sebagai momentum peluncuran memiliki makna penting. Menurutnya, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai perjuangan merebut kebebasan, tetapi juga bagaimana pemerintah dan masyarakat mengisi kemerdekaan melalui pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

“Dahulu para pahlawan berjuang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan pengorbanan jiwa dan raga. Hari ini kita memang tidak lagi berperang dengan senjata, tetapi perjuangan hari ini belum selesai,” ujar Lis.

Ia menambahkan, perjuangan di masa kini adalah menciptakan lapangan pekerjaan, membangun ekonomi masyarakat, serta mendorong warga agar semakin mandiri.

Karena itu, Lis menilai Kartu Bima Sakti memiliki peran penting dalam mendukung upaya tersebut. Kartu ini diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam memastikan berbagai program bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Dengan Kartu Bima Sakti, kita dapat memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.

Salah satu manfaat utama Kartu Bima Sakti adalah menghadirkan data penerima bantuan yang lebih terintegrasi. Melalui sistem single data, riwayat bantuan yang diterima warga dapat direkam dan dipantau secara digital.

Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat melakukan verifikasi penerima bantuan secara lebih akurat sehingga penyaluran bantuan sosial diharapkan menjadi lebih tepat sasaran. Sistem ini juga dapat membantu mencegah terjadinya penerima bantuan ganda serta memberikan gambaran mengenai riwayat bantuan yang telah diterima setiap warga.

“Manfaat utamanya adalah memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, mencegah penerima ganda, dan merekam seluruh riwayat bantuan warga secara digital,” jelas Lis.

Selain berkaitan dengan bantuan sosial, Kartu Bima Sakti juga diarahkan untuk mendukung pemberdayaan pelaku UMKM dan IKM. Pemerintah berharap kartu tersebut dapat membuka akses informasi, memperluas jejaring usaha, memperkuat promosi hingga menciptakan peluang pasar bagi pelaku usaha lokal.

“Bukan sekadar kartu, tetapi menjadi bagian dari upaya membuka akses, memperluas jejaring, memberikan informasi, memperkuat promosi dan membuka peluang pasar,” kata Lis.

Pada kesempatan yang sama, Lis juga memperkenalkan 10 produk unggulan daerah yang diharapkan mampu menjadi identitas ekonomi kreatif Kota Tanjungpinang.

Ia berharap produk-produk tersebut tidak hanya mampu bersaing di pasar lokal, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat dan representasi kreativitas masyarakat Tanjungpinang.

“Semoga produk-produk ini menjadi identitas Tanjungpinang, kebanggaan masyarakat dan representasi kreativitas masyarakat kita,” harapnya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut turut diluncurkan inovasi pelayanan hukum melalui sidang di luar gedung Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas 1A yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Lis mengapresiasi kolaborasi antara Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang yang menghadirkan integrasi layanan hukum dan administrasi kependudukan.

Melalui inovasi tersebut, masyarakat dapat menyelesaikan perkara permohonan sekaligus melakukan pembaruan data kependudukan di satu tempat, tanpa harus mendatangi gedung utama pengadilan.

“Semoga pelayanan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutup Lis.

Salah satu penerima Kartu Bima Sakti, Juwita, warga Kijang Lama, Tanjungpinang, bersyukur setelah menyelesaikan proses aktivasi kartu di Bank BTN.

“Alhamdulillah, bersyukur, senang sekali lolos. Proses aktivasi tadi juga mudah. Kita besok disuruh datang ke kantor wali kota,” ucap Juwita.

Ia berharap program Kartu Bima Sakti dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarganya. Juwita sebelumnya pernah menerima bantuan, tetapi sudah cukup lama dan setelah itu tidak lagi mendapatkan bantuan. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *