Example 728x250
Berita KepriHUKRIM

Kapolda Kepri Sambangi Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

2
×

Kapolda Kepri Sambangi Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Selasa (3/11/2026). Kapolda Kepri menyerahkan cendramata kepada Kajati Kepri. (F-Polda Kepri)
Example 728x250

Tanjungpinang (SN) – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Selasa (3/11/2026). Kunjungan ini menjadi momentum memperkuat sinergitas kedua institusi dalam menjaga keamanan dan mengoptimalkan penegakan hukum di wilayah Kepri.

Kedatangan Kapolda Kepri disambut langsung Kajati Kepri Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., beserta jajaran. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kepri, Polresta Tanjungpinang, serta para Asisten Kejati Kepri.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Kepri menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antara Polri dan Kejaksaan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di wilayah perbatasan seperti Kepri.

“Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi penegak hukum yang memiliki peran strategis dan tidak terpisahkan. Karena itu, koordinasi, komunikasi, dan kesamaan langkah harus terus diperkuat agar penegakan hukum berjalan cepat, tepat, dan profesional,” ujar Suhendri.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan di Kepri, mulai dari kejahatan transnasional, penyelundupan, kejahatan lintas batas, tindak pidana di wilayah perairan dan lingkungan, hingga korupsi.

Sementara itu, Kajati Kepri Transiswara Adhi mengapresiasi kunjungan Kapolda beserta rombongan. Menurutnya, sinergitas kedua lembaga menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Kejati Kepri senantiasa terbuka untuk terus membangun koordinasi dan berdiskusi bersama Polda Kepri. Kami berkomitmen berjalan beriringan untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif serta menjaga kondusivitas wilayah,” ungkapnya.

Melalui pertemuan tersebut, Polda Kepri dan Kejati Kepri berharap kolaborasi yang telah terjalin semakin kuat demi menghadirkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan bagi masyarakat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepolisian. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *