Tanjungpinang (SN) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 secara serentak, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan seremonial dipusatkan di Gedung Dekranasda, kawasan Tugu Sirih Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, dan menjadi bagian dari gerakan nasional yang berlangsung serentak di 2.183 titik di seluruh Indonesia.
Di Kepulauan Riau, sosialisasi dilaksanakan di 17 titik yang tersebar di tujuh kabupaten/kota. Kota Tanjungpinang menjadi daerah dengan lokasi sosialisasi terbanyak, yakni lima titik, disusul Batam, Karimun, dan Bintan masing-masing tiga titik, serta Natuna dan Anambas masing-masing satu titik.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kepri, Edi Batara, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi berbagai pihak dalam menyukseskan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Melalui sosialisasi ini, negara hadir bukan hanya melalui regulasi, tetapi juga edukasi dan pendampingan agar seluruh pelaku usaha siap menyambut kebijakan Wajib Halal Oktober 2026,” ujar Edi.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memberikan perlindungan, kenyamanan, serta kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Ia juga mengajak pelaku usaha untuk melihat sertifikasi halal sebagai peluang meningkatkan kualitas produk dan daya saing usaha.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, dalam arahannya secara virtual menegaskan bahwa sertifikasi halal bukanlah beban administratif bagi pelaku usaha.
“Sertifikasi halal adalah peluang ekonomi. Produk halal memiliki nilai tambah, tingkat kepercayaan yang lebih tinggi, serta peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri,” katanya.
Pelaksanaan sosialisasi di Kepri melibatkan kolaborasi BPJPH, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, LP3H, hingga para pendamping Proses Produk Halal (PPH). Dukungan juga datang dari pemerintah daerah untuk memperkuat pengembangan sektor ekonomi halal.
Asisten II Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, berharap program sertifikasi halal dapat menjangkau hingga pulau-pulau terluar. Senada, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyatakan dukungannya agar sinergi antarinstansi terus berlanjut dalam menjamin ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Selain mendapatkan informasi mengenai ketentuan Wajib Halal Oktober 2026, peserta juga memperoleh penjelasan tentang kategori produk, mekanisme sertifikasi, hingga layanan Jaminan Produk Halal. Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha serta pelayanan pendaftaran sertifikasi halal langsung di lokasi. (***)













