Batam (SN) – Badan Pengusahaan (BP) Batam membuka peluang kerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau guna meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Komitmen tersebut mengemuka saat Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Titik Wijanarti, beserta jajaran di Ruang Rapat Deputi Bidang Pelayanan Umum, Selasa (21/7/2026).
Pertemuan itu membahas sejumlah rencana kolaborasi, mulai dari penggunaan bahasa Indonesia pada dokumen resmi dan media publikasi, program pendampingan kebahasaan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, hingga penyediaan pojok baca atau pojok literasi di ruang-ruang publik.
Ariastuty menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai sinergi lintas instansi menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin profesional.
“Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan bagian dari upaya BP Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komunikasi yang jelas dan mudah dipahami akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan BP Batam,” ujar Ariastuty.
Menurutnya, penggunaan bahasa yang sesuai kaidah tidak hanya mencerminkan profesionalisme institusi, tetapi juga mampu meminimalkan kesalahpahaman informasi sehingga kebijakan dan layanan yang disampaikan kepada masyarakat menjadi lebih efektif.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Audiensi kemudian ditutup dengan diskusi mengenai berbagai langkah strategis yang dapat segera direalisasikan sebagai bentuk sinergi berkelanjutan antara BP Batam dan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami ingin setiap informasi yang diterima masyarakat tidak hanya akurat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan BP Batam lebih komunikatif, efektif, dan sesuai kaidah bahasa Indonesia,” tutup Ariastuty. (***)












