Example 728x250
Berita KepriHUKRIMTanjungpinang

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dan 1.000 Ekstasi di Tanjungpinang, Dua WNA Ditangkap

112
×

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dan 1.000 Ekstasi di Tanjungpinang, Dua WNA Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Bea dan Cukai Tanjungpinang berhasil mengungkap aksi penyelundupan narkotika melalui jalur internasional di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang, menyita barang bukti 2 kilogram sabu dan sekitar 1.000 butir pil ekstasi, Kamis (16/4/2026). (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur internasional kembali digagalkan. Kali ini, petugas Bea dan Cukai berhasil mengungkap aksi tersebut di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang, dengan menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, 2 kilogram sabu dan sekitar 1.000 butir pil ekstasi.

Pengungkapan ini terjadi di terminal internasional pelabuhan, saat petugas mencurigai pergerakan dua warga negara asing (WNA) yang diduga berperan sebagai kurir. Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti yang dibawa.

Humas Bea Cukai Tanjungpinang, Setya, membenarkan penindakan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap secara rinci kronologi kejadian karena kasus masih dalam tahap pengembangan.

“Detailnya belum dipublikasikan karena masih dalam tahap pengembangan bersama Polresta Tanjungpinang,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Informasi sementara menyebutkan, kedua terduga pelaku masuk ke Tanjungpinang melalui jalur internasional sebelum akhirnya terdeteksi dan diamankan oleh petugas.

Saat ini, Bea Cukai Tanjungpinang terus berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang untuk mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan ini.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, turut membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif.

“Benar, saat ini sudah kita amankan dan sedang didalami. Segera akan kita rilis,” katanya singkat.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat, sekaligus menutup celah peredaran narkotika melalui jalur perbatasan. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *