Batam Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Idulfitri 1447 H, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran

Walikota Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Idulfitri 1447 H/2026 M. (F-Diskominfo Btm)

Batam (SN) – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Batam mengambil langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Walikota Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Idulfitri 1447 H/2026 M.

Kebijakan ini bertujuan memastikan situasi Kota Batam tetap aman, tertib, dan kondusif selama rangkaian perayaan Lebaran, terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Walikota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan serta kelancaran berbagai aktivitas publik selama momen Idulfitri.

Menurutnya, periode Lebaran identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, mulai dari perjalanan mudik, kunjungan ke pusat keramaian, hingga aktivitas wisata. Karena itu, kewaspadaan dan kerja sama semua pihak menjadi kunci agar kondisi tetap terkendali.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing, terutama bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk mudik,” ujar Amsakar, Kamis (12/3/2026).

Ia mengingatkan warga yang bepergian agar melapor kepada ketua RT atau RW setempat sebelum meninggalkan rumah. Selain itu, masyarakat diminta memastikan kondisi rumah aman dengan mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan serta mencabut regulator gas guna mencegah potensi kebakaran.

Kendaraan yang akan ditinggalkan dalam waktu lama juga disarankan untuk dititipkan kepada pihak yang dipercaya atau, jika memungkinkan, di kantor kepolisian terdekat yang menyediakan fasilitas penitipan.

Bagi warga yang tidak mudik, pemerintah mengajak untuk turut menjaga keamanan lingkungan, termasuk mengawasi rumah tetangga yang ditinggalkan pemiliknya. Penerapan sistem satu pintu keluar-masuk atau one gate system pada waktu tertentu juga dianjurkan guna mempermudah pemantauan aktivitas warga dan tamu.

Dalam surat edaran tersebut, Pemko Batam turut mengatur pelaksanaan kegiatan keagamaan selama malam takbiran hingga salat Idulfitri. Masyarakat diimbau melaksanakan takbiran di masjid atau musala secara khidmat dan tertib.

Apabila masyarakat mengadakan takbir keliling, kegiatan tersebut diminta tetap memperhatikan keselamatan peserta serta tidak mengganggu ketertiban umum.

“Masyarakat juga diimbau meminimalkan penggunaan petasan atau bahan peledak lainnya karena berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu ketenteraman lingkungan,” kata Amsakar.

Pengurus masjid dan musala juga diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat agar pelaksanaan takbiran dan salat Id berlangsung lancar.

Selain itu, pemerintah meminta pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan meningkatkan pengawasan selama libur Lebaran. Pengelola diminta memastikan seluruh wahana permainan dalam kondisi layak, tidak melebihi kapasitas, serta dilengkapi sarana keselamatan seperti jalur evakuasi dan alat pemadam kebakaran.

Langkah pengamanan juga diterapkan di lingkungan perkantoran dan satuan pendidikan. Pimpinan instansi diminta menyiagakan petugas keamanan selama libur Lebaran serta memastikan pengawasan terhadap kondisi gedung, termasuk mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan dan memastikan sistem proteksi kebakaran berfungsi dengan baik.

Untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama Lebaran, Pemko Batam juga memperkuat koordinasi lintas lembaga. Salah satunya melalui penguatan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) guna menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok.

Di sektor transportasi, pemerintah menyiagakan posko koordinasi dan meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan angkutan umum melalui pemeriksaan kendaraan atau ramp check.

Amsakar menegaskan bahwa layanan darurat juga tetap disiagakan selama periode libur Lebaran. Rumah sakit dan puskesmas diminta memastikan layanan unit gawat darurat beroperasi selama 24 jam.

Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat dan angin kencang dengan terus memantau informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Apabila terjadi keadaan darurat seperti kebakaran, gangguan keamanan, atau kondisi medis, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Batam Siaga melalui call center 112,” ujarnya. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *