Tanjungpinang (SN) – Kebakaran menghanguskan sebagian bangunan ruko tiga lantai di kawasan Kilometer 5, Kota Tanjungpinang, Rabu (8/7/2026) sore. Kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi dari lantai dua bangunan sempat menghebohkan warga dan pengguna jalan, hingga menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.
Mendapat laporan dari masyarakat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang langsung mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Upaya pemadaman juga diperkuat dengan satu unit mobil tangki milik BPBD Tanjungpinang.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran DPKP Kota Tanjungpinang, Derry Ambary, mengatakan petugas bergerak cepat untuk mencegah kobaran api meluas ke bangunan lain.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menurunkan tiga unit armada pemadam dan dibantu satu mobil tangki BPBD Tanjungpinang untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi, petugas segera memadamkan api yang sudah membakar bagian lantai atas ruko. Di saat bersamaan, personel kepolisian bersama Satpol PP melakukan pengamanan di sekitar lokasi sekaligus mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat banyaknya warga yang memadati area kebakaran.
Berdasarkan informasi di lapangan, lantai dua dan tiga bangunan tersebut difungsikan sebagai rumah kos yang memiliki 10 kamar. Dari jumlah tersebut, dua kamar mengalami kerusakan setelah dilalap api.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sebelum kobaran api membesar.
“Penghuni yang ada di dalam semuanya selamat. Mereka berhasil keluar melalui pintu belakang dan jendela depan,” kata Derry.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik pada mesin pendingin ruangan (AC) di salah satu kamar kos. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Setelah berjibaku melakukan pemadaman, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. (***)












