Tim Pengawas Haji DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus untuk Penyelidikan Haji 2024

Anggota Timwas Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah saat mengecek bahan baku makanan penyedia katering jemaah Haji di Makkah, Rabu (1806/2024). (F-Humas DPR RI)

Makkah, Arab Saudi (SN) – Tim Pengawas Haji DPR RI, atau yang dikenal sebagai Tim Pengawas (Timwas) Haji, telah mengajukan permintaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki penyelenggaraan haji tahun 2024.

Keputusan ini dilatarbelakangi oleh serangkaian masalah yang mempengaruhi pelaksanaan haji, termasuk pengalihan kuota tambahan untuk haji khusus ONH plus, yang menjadi sorotan utama.

Anggota Timwas Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, dalam pernyataannya kepada Parlementaria di Makkah pada Selasa malam, menyoroti berbagai permasalahan yang terjadi selama penyelenggaraan haji tahun ini.

“Kami sepakat untuk menindaklanjuti dan mendalami melalui Pansus (haji) karena ini persoalan yang sangat serius, menyangkut kepercayaan dari begitu banyak pihak,” ujarnya dikutip di laman resmi DPR RI, Kamis (20/06/2024).

Salah satu kritik utama yang disampaikan adalah terkait manajemen dan fasilitas yang dinilai tidak memadai, terutama bagi jamaah lanjut usia. Luluk mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi di tempat pemondokan di Mina dan Arafah yang tidak memadai, khususnya untuk jamaah lanjut usia yang harus berada di lorong dalam kondisi panas tanpa fasilitas yang memadai.

Lebih lanjut, Luluk juga menyoroti kurangnya penyesuaian fasilitas akomodasi dan layanan meskipun terjadi penambahan kuota haji.

“Artinya harus ada manajemen yang diubah karena adanya tambahan kuota berarti fasilitas akomodasi dan space juga harus ditambah untuk bisa memenuhi layanan kepada jamaah,” tambahnya.

Tim Pengawas Haji DPR RI menganggap bahwa pelaksanaan haji tahun 2024 menunjukkan bahwa pemerintah tidak belajar dari pengalaman sebelumnya, dengan masalah-masalah yang terus berulang.

Luluk menegaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya bisa diselesaikan oleh Komisi VIII DPR RI saja, melainkan memerlukan keterlibatan komisi-komisi lain dan lembaga terkait.

“Ini bukan hanya persoalan Komisi VIII tetapi ini harus Pansus karena melibatkan unsur-unsur yang lain, komisi-komisi yang lain, dan juga ada kementerian atau kelembagaan lain yang terkait di dalam penyelenggaraan haji di tahun 2024 ini,” tutup Luluk, yang merupakan Politisi Fraksi PKB ini.

Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat memberikan solusi komprehensif terhadap permasalahan yang muncul serta memastikan penyelenggaraan haji yang lebih baik di masa mendatang.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *