Pekanbaru (SN) – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Senin sore (28/9/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya penetapan calon jajaran Komisaris dan Direksi BRK Syariah yang selanjutnya akan menjalani proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan hasil RUPSLB, para pemegang saham mengusulkan Indra sebagai calon Komisaris Utama. Sementara itu, Arieta Aryanti PL dan Wachyono diusulkan sebagai calon Komisaris Independen.
Untuk jajaran Direksi, nama Helwin Yunus diusulkan sebagai calon Direktur Utama, Asyari sebagai calon Direktur Operasional, serta Muhammad Nanang sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Sedangkan untuk posisi Direktur Dana dan Jasa, dalam RUPSLB kali ini belum terdapat nama yang diusulkan.
Seluruh nama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada OJK untuk mengikuti tahapan PKK sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, nama-nama yang dihasilkan dalam RUPSLB tersebut belum menjadi susunan definitif Komisaris dan Direksi BRK Syariah, karena masih menunggu proses serta keputusan regulator.
Selain membahas calon jajaran pengurus bank, RUPSLB juga membahas rencana aksi pemulihan (recovery plan) tahun 2025. Agenda tersebut menjadi bagian tambahan dalam rapat, selain sejumlah agenda yang telah tercantum dalam panggilan RUPSLB, termasuk tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terkait pemeriksaan kepatuhan operasional BRK Syariah periode 2024 hingga Triwulan III 2025.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut baik keputusan bersama para pemegang saham. Ia berharap jajaran Komisaris dan Direksi yang nantinya ditetapkan mampu membawa BRK Syariah semakin profesional dan memperkuat perannya dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurut Roby, BRK Syariah memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya melalui perluasan akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Kita berharap BRK Syariah bisa lebih fokus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, misal akses fasilitas pembiayaan atau pinjaman lunak sesuai prinsip syariah yang pengurusannya dipermudah,” kata Roby usai kegiatan.
Ia menambahkan, dukungan sektor perbankan sangat dibutuhkan pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bagi kami, Pemerintah Daerah, dukungan perbankan juga sangat penting dalam menunjang pembangunan dan kesejahteraan,” lanjutnya.
Roby menilai penguatan peran BRK Syariah tidak hanya berkaitan dengan fungsi intermediasi perbankan, tetapi juga bagaimana bank milik daerah tersebut dapat membuka akses permodalan yang lebih luas bagi masyarakat.
Kemudahan akses pembiayaan, menurutnya, dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan usaha, membuka peluang ekonomi baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya jajaran manajemen baru yang nantinya ditetapkan setelah melalui seluruh tahapan di OJK, Roby berharap BRK Syariah semakin mampu menjalankan fungsi strategisnya sebagai bank milik daerah.
Ia juga berharap BRK Syariah dapat memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat sekaligus memperkuat dukungannya terhadap percepatan pembangunan di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Bintan. (***)












