Example 728x250
Berita KepriBintanHUKRIM

Kejari Bintan Dalami Dugaan Kredit Fiktif BRI, 87 Warga Diduga Jadi Korban

5
×

Kejari Bintan Dalami Dugaan Kredit Fiktif BRI, 87 Warga Diduga Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Kejari Bintan mendalami dugaan kredit fiktif di BRI Tanjung Uban yang terjadi sepanjang 2022 hingga 2025. Sebanyak 87 warga Desa Penghujan, Kecamatan Teluk Bintan, diduga menjadi korban dalam perkara tersebut. Terlihat kantor Kejari Bintan. (F-Mala)

Bintan (SN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan masih mendalami dugaan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjung Uban yang terjadi sepanjang 2022 hingga 2025. Sebanyak 87 warga Desa Penghujan, Kecamatan Teluk Bintan, diduga menjadi korban dalam perkara tersebut.

Kepala Kejari Bintan Rusmin mengatakan, berdasarkan hasil audit internal BRI yang diminta penyidik, nama 87 warga diduga digunakan untuk pengajuan kredit dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp10 juta, Rp20 juta hingga Rp50 juta. Total kerugian BRI diperkirakan mencapai Rp4,2 miliar.

“Modusnya ada empat, yakni melalui pihak ketiga atau calo, memanipulasi dokumen persyaratan, menggunakan nama pemohon tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, serta kerja sama dengan calo untuk membagi hasil kredit,” ujar Rusmin, Rabu (19/8/2026).

Para warga yang namanya diduga digunakan memiliki beragam latar belakang, seperti petani, nelayan, pengemudi ojek, pemilik warung hingga pekerja panjat kelapa. Sebagian mengaku pernah mengajukan kredit, namun namanya kembali dimanfaatkan. Ada pula yang sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga melakukan pengecekan BI Checking dan mendapati adanya pengajuan KUR atas namanya, padahal ia mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman.

Kejari Bintan menduga praktik tersebut tidak hanya melibatkan pihak luar atau calo, tetapi juga kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal BRI. Sedikitnya tujuh orang dari internal BRI telah diperiksa, termasuk dua mantan kepala BRI.

“Calo ini ditengarai bekerja sama dengan pihak-pihak di internal BRI. Ini sedang kita upayakan pengungkapan siapa saja, karena rentang waktunya cukup panjang, dari 2022 sampai 2025,” kata Rusmin.

Kejari Bintan mulai menangani perkara ini sejak Juli 2026 dan telah memeriksa puluhan saksi. Dalam dua pekan ke depan, penyidik kembali memanggil sejumlah pegawai BRI, kepala unit, warga yang diduga menjadi korban, serta pihak yang diduga berperan sebagai calo.

“Penyidik masih mendalami jumlah pelaku dan peran masing-masing pihak dalam dugaan kredit fiktif tersebut,” ujar Rusmin. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *