Example 728x250
Berita KepriHUKRIMNASIONALTanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 2,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia, Selamatkan Ribuan Jiwa

15
×

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 2,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia, Selamatkan Ribuan Jiwa

Sebarkan artikel ini
Polresta Tanjungpinang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.879,11 gram, Rabu (5/8/2026). (F-Humas Polresta Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Polresta Tanjungpinang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.879,11 gram, Rabu (5/8/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan sabu jaringan internasional Malaysia–Indonesia yang berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sekaligus wujud transparansi penanganan perkara narkotika.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperlihatkan kepada para saksi dan awak media, kemudian diuji menggunakan alat narkotest oleh petugas kesehatan. Selanjutnya, kristal sabu dilarutkan ke dalam air mendidih sebelum dibuang ke septic tank sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA : Jaringan Narkoba Malaysia–Indonesia Terbongkar, 3 Kilogram Sabu Gagal Masuk Jambi Lewat Tanjungpinang

Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Syofian Rida, mengatakan total barang bukti yang disita dalam kasus tersebut mencapai 2.973,54 gram sabu. Sebanyak 94,43 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan sabu yang melibatkan jaringan Malaysia–Indonesia,” ujar AKP Syofian.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni BA (49) dan HS (26). Berdasarkan hasil penyidikan, sabu dibawa dari Malaysia melalui jalur laut menuju Kijang sebelum diserahkan di Tanjungpinang.

Narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke Jambi, sementara dua pelaku lain berinisial UD dan BM masih diburu dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP Syofian menambahkan, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 12.000 hingga 24.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *