Tanjungpinang (SN) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menggelar razia gabungan dan simpatik di kawasan Parkiran Trenshop Km 9, Kota Tanjungpinang, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, didampingi KBO Satlantas Iptu Endrian bersama personel Satlantas. Kegiatan tersebut turut melibatkan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang serta Dinas Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara juga diberikan imbauan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dari hasil razia, petugas menindak tiga pengendara dengan tilang manual serta memberikan lima teguran kepada pelanggar yang melakukan pelanggaran ringan.
Tak hanya itu, Satlantas Polresta Tanjungpinang juga mencatat sebanyak 40 pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dari jumlah tersebut, 28 pelanggaran telah tervalidasi, sedangkan 12 kendaraan teridentifikasi menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai atau nopol bodong.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan, razia gabungan dan simpatik ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan razia gabungan dan simpatik ini, kami berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
“Dengan disiplin berlalu lintas, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Tanjungpinang dapat terus terwujud,” tutupnya. (***)












