Example 728x250
BatamBerita Kepri

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Pemko Batam Imbau Warga Pasang Dekorasi dan Gunakan Logo Resmi

35
×

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Pemko Batam Imbau Warga Pasang Dekorasi dan Gunakan Logo Resmi

Sebarkan artikel ini
Pemko Batam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, menggunakan logo resmi HUT RI, serta memasang berbagai dekorasi bernuansa kemerdekaan selama bulan Agustus 2026. Terlihat masyarakat memasang dekorasi jelang HUT RI tahun lalu. (F-SKetsa)

Batam (SN) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, menggunakan logo resmi HUT RI, serta memasang berbagai dekorasi bernuansa kemerdekaan selama bulan Agustus 2026.

Ajakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Sosialisasi Tema dan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. Tahun ini, pemerintah menetapkan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, sementara logo resmi beserta Pedoman Identitas Visual dapat diunduh melalui laman https://logohutri.istanapresiden.go.id.

Walikota Batam Amsakar Achmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengimbau seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pelaku usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat menggunakan logo resmi HUT Ke-81 RI pada berbagai media publikasi, baik cetak, elektronik, maupun digital sesuai pedoman yang berlaku.

“Momentum peringatan kemerdekaan menjadi ajang untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, dan kecintaan terhadap Tanah Air. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batam menggunakan tema dan logo resmi HUT Ke-81 RI, memasang dekorasi di lingkungan masing-masing, serta mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus,” ujar Rudi, Rabu (29/7/2026).

Selain itu, masyarakat juga didorong memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, poster, dan berbagai ornamen bertema kemerdekaan di lingkungan perkantoran, permukiman, fasilitas umum, pusat perbelanjaan, hingga pusat aktivitas masyarakat.

Sesuai surat edaran tersebut, pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Pemko Batam juga mengajak masyarakat mengisi Bulan Kemerdekaan dengan berbagai kegiatan seperti gotong royong, perlombaan, seni budaya, dan aktivitas sosial yang dapat mempererat persatuan serta semangat kebangsaan. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *