Example 728x250
BatamBerita KepriHUKRIM

Razia Kendaraan Bermotor Resmi Dimulai di Batam, Petugas Diminta Humanis dan Profesional

31
×

Razia Kendaraan Bermotor Resmi Dimulai di Batam, Petugas Diminta Humanis dan Profesional

Sebarkan artikel ini
Pemko Batam bersama sejumlah instansi menggelar razia gabungan kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Kegiatan yang menjadi bagian dari optimalisasi penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2026, Rabu (29/7/2026). (F-Pemko Batam)

Batam (SN) – Pemerintah Kota Batam bersama sejumlah instansi menggelar razia gabungan kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Kegiatan yang menjadi bagian dari optimalisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 itu diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (29/7/2026).

Razia gabungan tersebut melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, Samsat Kepri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Bapenda Kota Batam, Dinas Perhubungan Kota Batam, serta PT Jasa Raharja.

Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa pelaksanaan razia tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menekankan agar seluruh petugas mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional selama pelaksanaan razia. Menurutnya, petugas harus tetap bersikap santun, menjaga etika, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kesan arogan di tengah masyarakat.

Selain itu, Firmansyah mengingatkan pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas agar razia tidak menimbulkan kemacetan maupun mengganggu aktivitas masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan baik, santun, dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas. Jangan sampai pelaksanaan razia justru menimbulkan kemacetan atau mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya.

Firmansyah mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat Kota Batam dalam membayar pajak kendaraan bermotor saat ini masih tergolong rendah. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, tingkat kepatuhan wajib pajak baru berada pada kisaran 30 hingga 40 persen.

Kondisi tersebut menjadi alasan utama dilaksanakannya razia gabungan, yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, semakin besar pula penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung berbagai program pemerintah daerah.

“Dengan meningkatnya kepatuhan membayar pajak kendaraan, penerimaan daerah juga akan meningkat sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal,” tutup Firmansyah. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *