Example 728x250
Berita KepriHUKRIMKarimun

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp1,52 Miliar

26
×

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp1,52 Miliar

Sebarkan artikel ini
TNI AL menggagalkan penyelundupan sumber daya alam berupa pasir timah ke luar negeri. Hal itu diungkap saat konferensi pers yang dipimpin Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, di Markas Lanal Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/7/2026). (F- Ist Kodaeral IV)

Karimun (SN) – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan sumber daya alam ke luar negeri. Kali ini, sebanyak 50 karung pasir timah dengan berat sekitar 1,9 ton yang diduga hendak diselundupkan ke Malaysia berhasil diamankan di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Keberhasilan tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, di Markas Lanal Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/7/2026).

Laksda TNI Berkat Widjanarko mengatakan, penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kekayaan alam Indonesia sekaligus mendukung kebijakan pemerintah memberantas praktik penyelundupan sumber daya mineral.

“Keberhasilan ini merupakan implementasi nyata perintah pimpinan TNI Angkatan Laut untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas penyelundupan sumber daya alam, mengawal program hilirisasi, serta menjaga kekayaan mineral Indonesia agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Berkat Widjanarko.

BACA JUGA : Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Pengiriman Sisik Trenggiling Senilai Rp12,9 Miliar di Pelabuhan Roro Tanjung Uban

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada 20 Juli 2026 mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyelundupan pasir timah ke Malaysia melalui perairan Karimun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Quick Response Region Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Operasi Cakra-26.K Sat Intelmar Pusintelal melakukan penyekatan dan pengintaian di Perairan Pelambung.

Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas berhasil menghentikan sebuah speedboat fiber bermesin ganda 200 PK yang mengangkut 50 karung pasir timah dengan berat sekitar 1.900 kilogram. Dalam operasi itu, satu orang pelaku berhasil diamankan di lokasi.

Hasil pengembangan mengungkap sedikitnya lima orang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut, yakni berinisial DS, W, A, OA, dan I. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pemilik muatan, nahkoda hingga anak buah kapal.

BACA JUGA : RUU Daerah Kepulauan Dinilai Jadi Kunci Keadilan Fiskal, Amsakar Dorong Penguatan Batam sebagai Wilayah Maritim

Selain pasir timah, petugas turut mengamankan satu unit speedboat, tiga telepon genggam, dua tas selempang, dompet, KTP, SIM A, dua kartu ATM BCA, dua powerbank, serta satu buah kacamata sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, material yang diamankan memiliki kandungan timah (Sn) yang tinggi sehingga diduga merupakan pasir timah hasil penambangan yang belum melalui proses pengolahan.

Menurut Berkat, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,52 miliar, berdasarkan estimasi nilai jual pasir timah di Malaysia.

“Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan perkara akan dilakukan bersama instansi terkait guna mengungkap jaringan penyelundupan dan menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan TNI AL akan terus memperketat patroli dan pengawasan di wilayah perairan Indonesia, terutama terhadap penyelundupan mineral, narkotika, maupun berbagai tindak pidana lintas negara lainnya yang berpotensi merugikan negara.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di laut sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kedaulatan dan melindungi kekayaan alam Indonesia,” tegasnya. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *