Batam (SN) – Walikota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan harus menjadi landasan hukum yang mampu menghadirkan keadilan fiskal sekaligus memperkuat pengelolaan potensi kemaritiman di wilayah kepulauan. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan DPD RI di Kantor Walikota Batam, Senin (20/7/2026).
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Firmansyah, serta jajaran OPD, Amsakar menyampaikan sejumlah aspirasi strategis yang perlu diakomodasi dalam RUU tersebut. Di antaranya, pemerataan pembangunan, peningkatan aksesibilitas antarpulau, penguatan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, peningkatan kesejahteraan nelayan, hingga sinkronisasi regulasi dengan status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
BACA JUGA : Pansus DPR RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan dan Ekonomi Maritim
Menurut Amsakar, skema pendanaan yang berlaku saat ini belum memberikan keadilan bagi daerah kepulauan karena belum memperhitungkan luas wilayah laut dan kompleksitas pengelolaannya. Akibatnya, kesenjangan pembangunan antara daerah inti dan wilayah penyangga masih cukup besar.
“Formula bantuan atau anggaran saat ini belum berpihak secara adil pada daerah kepulauan. Kami berharap melalui RUU Daerah Kepulauan ini, aspek luas laut dan kompleksitas pengelolaannya benar-benar diperhitungkan sehingga disparitas antardaerah dapat diperkecil,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang mampu melindungi kawasan pesisir, mengatur reklamasi secara berkelanjutan, meningkatkan konektivitas antarpulau, memperkuat pengamanan pulau terluar, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
BACA JUGA : Perkuat Organisasi, BP Batam Lantik 338 Pejabat Baru untuk Percepat Program Prioritas
Di sisi lain, harmonisasi aturan dengan kebijakan khusus yang telah berlaku di Batam dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam implementasi.
Dalam pemaparannya, Amsakar juga menyebut Batam memiliki sekitar 454 pulau dengan jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa. Sebanyak 66 persen wilayah Batam merupakan lautan dan 34 persen daratan.
Ia juga mengungkapkan realisasi investasi Batam tahun ini telah mencapai Rp69,3 triliun atau 115,5 persen dari target Rp60 triliun, sementara investasi triwulan I tercatat Rp17,5 triliun, meningkat sekitar 103 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Capaian tersebut menunjukkan Batam memiliki potensi besar sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, kami berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan segera diselesaikan agar daerah kepulauan memiliki payung hukum yang mampu memperkuat kewenangan, mewujudkan keadilan fiskal, serta mengoptimalkan potensi kelautan dan investasi demi kesejahteraan masyarakat,” kata Amsakar. (***)












