Bintan (SN) – Bupati Bintan Roby Kurniawan secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Kamis (25/6/2026). Pencanangan ini menjadi langkah awal pelaksanaan pendataan ekonomi nasional yang bertujuan menghasilkan data akurat sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Roby menegaskan bahwa data memiliki peran strategis sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah. Di tengah dinamika ekonomi dan pesatnya transformasi digital, pemerintah membutuhkan data statistik yang akurat, berkualitas, dan terpercaya untuk mendukung pengambilan keputusan yang efektif.
“Data yang akurat akan membantu kita menentukan kebijakan yang tepat. Data yang berkualitas akan membantu menghadirkan program yang menjawab kebutuhan masyarakat. Dan data yang terpercaya akan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Bintan yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Roby.
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan struktur perekonomian Indonesia hingga ke tingkat wilayah terkecil. Melalui kegiatan ini, pemerintah akan memperoleh berbagai informasi penting, mulai dari jumlah dan karakteristik unit usaha, persebaran aktivitas ekonomi, tenaga kerja, pemanfaatan teknologi, hingga tingkat produktivitas usaha.
Menurut Roby, hasil sensus nantinya akan menjadi modal penting bagi Kabupaten Bintan dalam mengidentifikasi sektor unggulan, memetakan potensi ekonomi baru, meningkatkan daya saing daerah, serta merumuskan strategi pembangunan yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Dengan posisi geografis yang strategis dan potensi ekonomi yang beragam, Bintan membutuhkan data yang komprehensif agar setiap program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Pada kesempatan itu, Roby juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Mulai dari perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, pelaku usaha, organisasi profesi, perguruan tinggi, media massa, hingga masyarakat luas diharapkan dapat mendukung proses pendataan.
Ia menegaskan bahwa Sensus Ekonomi bukan kegiatan perpajakan, melainkan upaya pemerintah untuk memperoleh gambaran nyata kondisi ekonomi sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih baik.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya. Setiap data yang diberikan memiliki arti penting bagi masa depan pembangunan ekonomi Kabupaten Bintan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Kabupaten Bintan, Donny Cahyo Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merekrut dan melatih 137 petugas lapangan yang terdiri dari 117 petugas pendataan dan 20 petugas pengawas. Seluruh petugas telah mengikuti pelatihan intensif selama lima hari guna memastikan proses pendataan berjalan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan.
Donny juga mengimbau masyarakat untuk mengenali petugas sensus melalui atribut resmi yang digunakan, seperti rompi, tanda pengenal yang dilengkapi barcode QR, serta surat tugas resmi dari BPS.
“Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan Sensus Ekonomi 2026. Karena itu kami berharap masyarakat dapat menerima petugas dan memberikan data yang benar sesuai kondisi di lapangan,” katanya.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Bintan ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan Sensus Ekonomi 2026. Penandatanganan tersebut menjadi simbol sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan pelaksanaan sensus, sekaligus mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berbasis data. (***)












