Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kepri berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Tanjungpinang, Senin (22/6/2026).
Raihan opini WTP ke-16 secara beruntun ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Emmy Mutiarini, serta seluruh jajaran auditor yang telah menjalankan tugas pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.
Tak hanya itu, Ansar juga memberikan penghargaan kepada tim penyusun laporan keuangan serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga capaian tersebut dapat terus dipertahankan.
Menurutnya, proses pemeriksaan yang dilakukan BPK memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan wujud nyata sinergi, integritas, dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Ansar.
Meski demikian, Ansar menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi administratif. Lebih dari itu, penghargaan tersebut harus menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan perbaikan, inovasi, dan penguatan tata kelola pemerintahan di berbagai sektor.
“Keberhasilan tersebut harus mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” tegasnya.
Gubernur Ansar juga memastikan bahwa seluruh temuan, rekomendasi, dan catatan yang diberikan BPK RI akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemprov Kepri berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara tepat waktu, memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
Pada kesempatan yang sama, Ansar menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau atas kerja sama dan pendampingan yang selama ini diberikan dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (***)












