Example 728x250
Berita KepriBintan

SPMB 2026/2027 di Kabupaten Bintan Segera Dibuka, Orang Tua Diminta Siapkan Berkas Sejak Dini

15
×

SPMB 2026/2027 di Kabupaten Bintan Segera Dibuka, Orang Tua Diminta Siapkan Berkas Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Negeri, TK Negeri, SD Negeri, hingga SMP Negeri di Kabupaten Bintan akan segera dimulai. (F-Pemkab Bintan)

Bintan (SN) – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Negeri, Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri, hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Bintan akan segera dimulai.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Si-Pintar yang dapat diakses melalui barcode yang telah disediakan maupun langsung melalui laman https://sipintar.bintankab.go.id/.

Untuk jenjang SPNF Negeri, pendaftaran dibuka melalui jalur domisili mulai 1 hingga 9 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 10 Juli 2026.

Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP Negeri, pendaftaran jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi akan berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2026. Hasil seleksi dari ketiga jalur tersebut dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2026.

Adapun pendaftaran jalur domisili bagi jenjang TK, SD, dan SMP Negeri dibuka mulai 1 hingga 4 Juli 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 8 Juli 2026. Setelah seluruh tahapan pendaftaran online selesai, peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 8 hingga 10 Juli 2026.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Nafriyon, mengimbau seluruh orang tua maupun wali murid agar mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sejak dini. Kelengkapan dokumen, menurutnya, menjadi kunci agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan.

“Untuk seluruh orang tua maupun wali murid, bacalah seluruh persyaratan dengan seksama. Jangan sungkan untuk bertanya dan menghubungi narahubung yang telah disediakan. Pastikan seluruh berkas lengkap, pahami alur serta jadwal pendaftaran agar tidak ada kendala bagi anak-anak kita untuk bersekolah. Harapan terbesar kita sesuai visi dan misi Kepala Daerah adalah tidak ada lagi anak-anak Bintan yang putus sekolah,” ujar Nafriyon, Selasa (9/6/2026).

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Rusli. Ia menegaskan bahwa dokumen administrasi kependudukan menjadi salah satu syarat utama dalam proses SPMB, sehingga masyarakat diminta memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah tersedia dan valid.

Menurutnya, setiap tahun masih ditemukan calon peserta didik yang mengalami kendala pendaftaran akibat dokumen kependudukan yang belum lengkap.

“Pastikan semuanya sudah lengkap. Setiap tahun masih ada satu atau dua dokumen kependudukan yang belum diurus sehingga menghambat proses pendaftaran anak. Karena itu, jika ada berkas yang masih kurang, segera datang ke kantor kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Bintan. Persiapkan jauh-jauh hari agar saat masa pendaftaran tiba, semuanya sudah siap dan proses berjalan tenang,” tutup Rusli. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *