Example 728x250
Berita KepriEKONOMITanjungpinang

Pedagang Tepi Laut Sepakat Direlokasi, Dukung Penataan Taman Gurindam 12

112
×

Pedagang Tepi Laut Sepakat Direlokasi, Dukung Penataan Taman Gurindam 12

Sebarkan artikel ini
Pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut menyatakan dukungan terhadap rencana relokasi sementara ke kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square. Kesepakatan itu disampaikan dalam pertemuan yang dipimpin langsung Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, Sabtu (6/6/2026). (F-Diskominfo Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Ratusan pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut menyatakan dukungan terhadap rencana relokasi sementara ke kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square. Kesepakatan itu disampaikan dalam pertemuan yang dipimpin langsung Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, Sabtu (6/6/2026).

Relokasi dilakukan seiring rencana penataan Taman Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang akan segera dimulai. Selama proses pembangunan berlangsung, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut harus dihentikan untuk mendukung mobilisasi alat berat dan material proyek.

Walikota Lis Darmansyah menegaskan, penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Tanjungpinang. Namun, pemerintah juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM dengan menyediakan lokasi relokasi sementara.

“Pemerintah mendukung penataan kota, tetapi juga tetap memikirkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM. Karena itu kami siapkan tempat relokasi selama pembangunan berlangsung,” ujar Lis.

Saat ini tercatat sekitar 249 pelaku UMKM berjualan di kawasan Tepi Laut. Karena keterbatasan daya tampung lokasi relokasi, pemerintah akan melakukan pendataan ulang. Setiap pelaku UMKM hanya diperbolehkan memiliki satu sarana usaha, sementara penempatan di lokasi baru akan dilakukan melalui sistem undian guna menghindari konflik dan kecemburuan antar pedagang.

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang juga meminta agar penutupan kawasan Tepi Laut diberlakukan secara adil tanpa diskriminasi. Mereka mengaku menerima informasi adanya pihak tertentu yang menawarkan lokasi berjualan sementara di area Taman Gurindam 12.

Menanggapi hal itu, Lis menegaskan seluruh kawasan Taman Gurindam 12 akan ditutup selama proses pembangunan dan seluruh pedagang wajib direlokasi ke lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dari proses relokasi ini. Semua pedagang akan ditempatkan di lokasi yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Perwakilan pedagang, Yuni, mengapresiasi langkah pemerintah yang melibatkan pedagang dalam proses pengambilan keputusan. Ia menegaskan para pelaku UMKM mendukung penuh penataan kawasan dan siap direlokasi sesuai kebijakan pemerintah.

Pemerintah Kota Tanjungpinang juga mengumumkan bahwa pendaftaran dan pendataan pedagang yang akan direlokasi mulai dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2026, di Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *