Example 728x250
Berita KepriTanjungpinang

Dari Pulau Penyengat, AJI Tanjungpinang Gaungkan Perlawanan terhadap Ancaman Kebebasan Pers

6
×

Dari Pulau Penyengat, AJI Tanjungpinang Gaungkan Perlawanan terhadap Ancaman Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026, AJI Tanjungpinang bersiap menghidupkan kembali semangat kebebasan pers dari tanah bersejarah Pulau Penyengat dengan menggelar diskusi publik pada Sabtu, 9 Mei 2026. (F-Dok AJI Tpi)

– Diskusi Publik Peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026

Tanjungpinang (SN) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang bersiap menghidupkan kembali semangat kebebasan pers dari tanah bersejarah Pulau Penyengat. Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026, AJI akan menggelar diskusi publik pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Balai Kelurahan Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang.

Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, menegaskan bahwa pemilihan Pulau Penyengat bukan sekadar soal lokasi. Pulau ini menyimpan jejak panjang tradisi intelektual Melayu, menjadi tempat lahirnya Rusydiah Klub pada akhir abad ke-19 organisasi intelektual pertama di Nusantara yang meletakkan dasar budaya menulis dan penyebaran ilmu pengetahuan.

“Di sinilah semangat literasi dan pemikiran kritis tumbuh. Kami ingin menyambungkan warisan itu dengan perjuangan kebebasan pers hari ini,” ujar Sutana, Rabu (6/5/2026).

Namun, di balik semangat tersebut, realitas yang dihadapi jurnalis di Kepulauan Riau masih memprihatinkan. Data advokasi AJI Indonesia mencatat, sejak 2007 hingga Juli 2025 terdapat 47 kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Kepri. Bentuknya beragam mulai dari intimidasi dan ancaman hingga perusakan alat liputan dan kekerasan fisik.

Situasi ini semakin kompleks dengan terbitnya SK Menteri Komdigi Nomor 127 Tahun 2026, yang dinilai berpotensi mempersempit ruang gerak pers, terutama media di daerah.

“Diskusi ini bukan sekadar seremoni tahunan. Ini ruang refleksi—untuk jujur melihat kondisi pers kita hari ini,” tegas Sutana. Ia menambahkan, ancaman terhadap jurnalis adalah nyata, terdokumentasi, dan tak boleh dianggap hal biasa.

Diskusi bertajuk “Sensor dan Intimidasi: Melawan Ancaman Kebebasan Pers dari Pulau Raja-Raja” ini akan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang. Di antaranya, Sekretaris Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepri, Jailani, yang akan memaparkan data kekerasan terhadap jurnalis.

Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, yang menjelaskan mekanisme perlindungan jurnalis; serta Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, yang membahas perspektif pemerintah terhadap regulasi terbaru.

Selain itu, akademisi dari FKIP UMRAH, Nikolas Panama, akan mengupas pentingnya penguatan kapasitas jurnalis sekaligus mengaitkannya dengan relevansi warisan intelektual Pulau Penyengat.

Ketua panitia pelaksana, M. Ismail, menekankan bahwa diskusi ini terbuka untuk semua kalangan—tidak hanya jurnalis, tetapi juga mahasiswa, pegiat literasi, hingga masyarakat umum.

“Ini ruang bersama. Kebebasan pers bukan hanya milik wartawan, tapi milik publik,” ujarnya.

Lebih dari sekadar diskusi, kegiatan ini juga menjadi langkah awal menuju Festival Media AJI Indonesia 2026 (Fesmed Selat Malaka) yang akan digelar pada 19–21 September 2026 di Batam dan Tanjungpinang, termasuk Pulau Penyengat. Festival tersebut akan mengangkat tema besar: kemerdekaan pers dan keadilan HAM di Asia Tenggara. (***)

Sumber : AJI Tanjungpinang

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *