Dari Reklamasi hingga Pukat Mini, Nelayan Kepri Suarakan Krisis Pesisir

Kegiatan diskusi peringatan Hari Nelayan Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Kepri di Pinang Harmoni, Km 7, Tanjungpinang, Rabu, 22 April 2026. (foto: aisya-sketsanews.id)

Tanjungpinang (SN) – Peringatan Hari Nelayan Nasional yang digelar Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Kepri di Pinang Harmoni, Km 7, Tanjungpinang, Rabu, 22 April 2026, berubah menjadi forum kritik terbuka. Mahasiswa, nelayan, dan pemangku kepentingan duduk bersama membahas persoalan mendasar sektor pesisir di Kepulauan Riau.

Isu reklamasi lahan bekas tambang, kerusakan ekosistem, hingga ketimpangan kesejahteraan nelayan mencuat sebagai sorotan utama. Para peserta menilai kebijakan pembangunan pesisir masih minim pelibatan masyarakat lokal dan belum menyentuh akar persoalan ekonomi nelayan.

Salah seorang nelayan asal Mantang, Bintan, dalam diskusi itu mempertanyakan dampak nyata reklamasi terhadap kehidupan nelayan. Ia menilai perubahan fungsi lahan belum diikuti dengan peningkatan kesejahteraan yang signifikan.

“Banyak yang pandai berbicara, tapi minim aksi. Sementara yang punya kemampuan kerja justru tidak dilibatkan,” katanya.

Kritik serupa datang dari warga Kampung Bugis. Mereka mempersoalkan minimnya partisipasi masyarakat dalam penentuan kawasan kampung nelayan. Warga menilai proses tersebut justru didominasi pihak luar, sehingga tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat setempat.

Perwakilan PT Anugrah Alam Sentosa, Mia Kunto Arief Wibowo, menawarkan pendekatan kolaboratif sebagai solusi. Ia mendorong sinergi antara mahasiswa dan masyarakat dalam mengembangkan ekonomi alternatif.

Salah satu gagasan yang diajukan adalah pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi biosolar. Selain itu, Mia mencontohkan praktik budidaya ikan air tawar di Tapanuli Selatan sebagai model diversifikasi ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Ia juga menegaskan bahwa reklamasi tidak selalu berdampak negatif jika dikelola secara tepat.

“Contohnya pemanfaatan lahan reklamasi menjadi kebun semangka di kawasan Moco Dompak yang kini memberi nilai ekonomi tambahan,” ujarnya.

Namun, persoalan lingkungan tetap mengemuka. Ari, peserta diskusi lainnya, menyoroti kondisi Sungai Carang di Kampung Bugis yang terdampak aktivitas tambang bauksit berizin.

“Aktivitas itu mengganggu ekosistem dan merugikan masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, praktik penangkapan ikan merusak kembali disorot, termasuk penggunaan alat tangkap menyerupai mini pukat harimau di wilayah Numbing. Praktik ini dinilai mengancam keberlanjutan sumber daya ikan.

Sekretaris panitia, Dedi Syahputra, menyebut seminar bertema “Sinergi Kebijakan Pemerintah untuk Kesejahteraan Nelayan Kepri: Antara Wacana dan Realisasi” bertujuan mempertemukan berbagai pihak untuk mencari solusi konkret.

“Forum ini membedah persoalan nelayan secara mendalam dan mendorong langkah nyata, bukan sekadar wacana,” kata Dedi.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *