Ramadan 1447 H Dimulai 19 Februari 2026, Pemerintah Ajak Umat Sikapi Perbedaan dengan Dewasa

Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI saat menggelar sidang Isbat penetapan 1 Ramadan yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2/2026). (F-Kemenag RI)

Jakarta (SN) – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI mengajak umat Islam di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati apabila terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan 1447 H/2026 M. Seruan ini disampaikan usai Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keputusan pemerintah diambil melalui proses yang matang dengan memadukan pertimbangan syar’i dan ilmiah secara komprehensif.

“Penetapan awal Ramadan dilakukan melalui mekanisme yang sudah kita jalankan bertahun-tahun, yakni memadukan hisab dan rukyat. Keputusan ini bukan hanya pertimbangan teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan kepastian bagi umat,” ujar Menag.

Ia mengingatkan, dinamika perbedaan dalam menentukan awal bulan Hijriah bukan hal baru di Indonesia. Karena itu, masyarakat diminta menyikapinya dengan kedewasaan dan semangat ukhuwah.

“Kalau pun ada yang memulai berbeda, mari kita hormati. Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam menyikapi perbedaan dengan rukun. Jangan sampai perbedaan teknis mengurangi ukhuwah kita sebagai sesama umat Islam,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa sidang telah membahas penentuan awal Ramadan secara mendalam dengan mempertimbangkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah.

Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga tidak memungkinkan untuk dirukyat. Dengan demikian, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

“Berdasarkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah yang telah didiskusikan, hilal tidak memungkinkan terlihat karena posisinya masih minus,” jelas Marwan.

Ia menegaskan bahwa perbedaan metode dalam menetapkan awal bulan Hijriah tidak boleh menjadi alasan perpecahan. Justru, momentum Ramadan harus menjadi penguat persaudaraan dan kebersamaan umat.

“Perbedaan jangan membuat kita tercerai-berai. Mari saling menghargai dan memperbanyak amal ibadah,” tegasnya.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Marwan, mendukung langkah Menteri Agama untuk terus mempertemukan berbagai pendekatan dalam penetapan awal bulan Hijriah, termasuk wacana kalender global Islam, demi terciptanya kesatuan di masa mendatang.

Sidang Isbat ini turut dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam, pimpinan ormas Islam, serta perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, dan Planetarium Jakarta.

Dalam forum tersebut, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama memaparkan hasil pengamatan dan perhitungan posisi hilal dari berbagai wilayah Indonesia. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *