BINTANDAERAHHUKRIM

Kecelakaan Maut di Jalan Hangtuah Bintan, Pengendara Motor Tewas Usai Disenggol Mobil

Petugas Kepolisian Polres Bintan melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Hangtuah, tepatnya di dekat Kantor Lurah Kotabaru, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kamis (1/1/2026). (F-Mala)

Bintan (SN) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Hangtuah, tepatnya di dekat Kantor Lurah Kotabaru, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kamis (1/1/2026) sore sekitar pukul 16.40 WIB. Insiden ini merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan sebuah mobil Wuling berwarna abu-abu bernomor polisi BP 1629 FT. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bintan, Iptu H.P. Bako, Jumat (2/1/2026).

Mobil Wuling itu dikemudikan oleh Budi Setiawan (33), warga Kampung Sumber Rejo, Tanjungpinang. Saat kejadian, ia tidak sendirian, melainkan membawa dua penumpang, yakni Tika Nurhayati (21) dan seorang anak berusia 5 tahun, Arsyila Azzahra.

Sementara itu, korban diketahui bernama Abdullah, warga Kelurahan Pelita Baru, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan. Korban mengendarai Yamaha Mio Soul warna hijau dengan nomor polisi BP 5804 BO dan melaju dari arah Simpang Lagoi menuju Ekang Anculai.

Menurut keterangan polisi, insiden bermula saat mobil Wuling yang berada tepat di belakang sepeda motor korban berusaha mendahului. Namun, saat proses menyalip, mobil tersebut menyenggol bagian kanan sepeda motor. Akibatnya, Abdullah kehilangan kendali dan terjatuh ke sisi kiri jalan.

“Korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat benturan,” ujar Iptu H.P. Bako.

Abdullah sempat dilarikan ke RSJKO Busung untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, meski telah ditangani oleh tim medis, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Petugas kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Wuling dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta.

“Hingga saat ini, Satlantas Polres Bintan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” tutup Iptu H.P. Bako. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *