DAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Komplotan Curanmor Tanjungpinang Diringkus: Satu Pelaku Dilumpuhkan Saat Coba Kabur

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga, Rabu (26/11/2025). (F-Polresta Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi cepat pada Rabu malam (26/11/2025), sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Lembah Purnama.

Ketiga pelaku, berinisial FS, WK, dan DS, diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra X milik warga Tanjung Moco, Pulau Dompak. Motor tersebut raib saat diparkir di halaman rumah pemiliknya.

“Kami mendapat laporan kehilangan dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Motor korban diduga hendak dijual, namun kami berhasil membekuk para pelaku sebelum transaksi terjadi,” jelas Ipda Fredy Simanjuntak, Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Kamis (27/11/2025).

Penangkapan ketiga pelaku berlangsung cukup dramatis. Salah satu tersangka, FS, mencoba melarikan diri dan bahkan melawan saat petugas hendak mengamankannya. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas.

“Satu pelaku berusaha kabur. Jadi, kami berikan tindakan tegas, terukur, dan terarah,” tegas Fredy.

Dari hasil pemeriksaan awal, komplotan ini berencana memodifikasi motor curian agar tampak lebih menarik sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Kini, ketiga tersangka telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain yang melibatkan komplotan ini.

“Untuk sementara baru satu TKP. Namun penyelidikan terus kami kembangkan,” tambah Fredy. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *