TB Hasanuddin Soroti Keras Dugaan Bandara ‘Siluman’ IMIP: Ancaman Serius bagi Keamanan Negara

Jakarta (SN) – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, angkat suara terkait temuan menghebohkan soal keberadaan bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara tersebut menjadi sorotan nasional setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut fasilitas itu beroperasi tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi.
TB Hasanuddin menilai informasi tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi persoalan besar yang menyangkut keamanan serta kedaulatan negara.
“Jika benar bandara itu sudah bertahun-tahun berjalan tanpa keterlibatan Bea Cukai maupun Imigrasi, bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini masalah besar,” tegasnya dalam keterangan pers, Kamis (27/11/2025), sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR RI.
“Negara tidak boleh kecolongan seperti ini,” tambah purnawirawan jenderal bintang dua itu.
Publik sebelumnya digemparkan oleh keberadaan bandara yang beroperasi di dalam kompleks industri IMIP. Saat meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI di Morowali, Menhan Sjafrie mengungkap bahwa bandara tersebut tidak memiliki perangkat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi, sesuatu yang disebutnya sebagai anomali.
Menurut Menhan, absennya kehadiran negara di fasilitas penerbangan semacam ini dapat mengganggu kedaulatan ekonomi dan berpotensi menimbulkan kerawanan terhadap stabilitas nasional. Hal inilah yang kemudian mendorong TNI melakukan latihan intercept, sebagai simulasi penindakan terhadap pesawat yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal.
Menanggapi situasi tersebut, TB Hasanuddin menegaskan bahwa semua bandara baik umum maupun khusus milik perusahaan wajib tunduk pada UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, termasuk pada aturan keamanan dan pengawasan negara.
“Bandara itu objek vital strategis. Siapa pun pemiliknya, tetap harus berada di bawah kontrol penuh negara,” ujarnya.
“Tidak boleh ada pihak swasta menjalankan fasilitas penerbangan seolah itu wilayah privat tanpa pengawasan aparat.”
Ia menambahkan bahwa keberadaan Bea Cukai, Imigrasi, serta otoritas penerbangan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban mutlak. Setiap pergerakan orang dan barang melalui udara harus tercatat dan diawasi.
“Jika tidak, ini membuka celah penyelundupan, lalu lintas manusia tanpa kontrol, hingga potensi ancaman terhadap keamanan nasional,” tuturnya.
TB Hasanuddin mendesak pemerintah mengusut tuntas semua pihak yang diduga membiarkan bandara IMIP beroperasi tanpa kehadiran negara.
“Usut dan tindak semua pejabat maupun pihak lain yang membiarkan bandara ‘siluman’ di Morowali ini berjalan tanpa kendali negara,” tegasnya. (SN)
Editor : Emha
