Satlantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia ODOL, 2 Truk Ditilang dan Puluhan Dapat Teguran

Tanjungpinang (SN) – Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menggelar operasi gabungan yang menyasar kendaraan angkutan barang dan penumpang yang diduga over dimensi dan over load (ODOL).
Razia berlangsung di kawasan Km 13 arah Uban, Rabu (19/11/2025), sebagai langkah menekan angka kecelakaan yang melibatkan truk dan kendaraan angkut lainnya.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga November tahun ini telah terjadi 12 kecelakaan di Tanjungpinang yang melibatkan kendaraan angkutan barang.
“Operasi ini kami lakukan untuk menertibkan kendaraan over dimensi dan over loading. Dari awal tahun hingga November, ada 12 kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang,” jelas AKP Arbi.
Dalam razia tersebut, petugas menjatuhkan dua tilang manual kepada truk bermuatan lebih serta memberikan 12 teguran tertulis kepada pengemudi yang tidak melengkapi dokumen administrasi. Selain itu, ditemukan pula 20 kendaraan yang KIR-nya sudah tidak berlaku.
“Dua kendaraan dengan muatan berlebih sudah kami tindak. Kami juga mengimbau pemilik kendaraan untuk rutin mengecek masa berlaku KIR karena sangat berbahaya bila dibiarkan. Keselamatan pengemudi bisa terancam,” tambah Arbi.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu unit truk lori yang telah dimodifikasi dengan tambahan rakitan di bagian atas kendaraan. Meski tidak membawa muatan, truk tersebut tetap melanggar aturan karena perubahan bodi termasuk dalam kategori pelanggaran over dimensi.
“Penambahan rakitan pada bodi kendaraan itu jelas melanggar aturan. Walaupun muatannya kosong, bodinya sudah tidak sesuai standar,” tegasnya.
Secara keseluruhan, selain dua kendaraan yang ditilang, petugas memberikan 12 teguran kepada sopir truk lori dan mendapati 20 kendaraan yang KIR-nya kedaluwarsa.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tanjungpinang, Savran Shadiq, menekankan pentingnya pemeriksaan KIR secara rutin.
“Pemeriksaan KIR bukan hanya formalitas. Ini bagian penting untuk memastikan kendaraan laik jalan demi keselamatan semua pihak,” ujarnya.
Melalui operasi gabungan ini, Satlantas dan Dishub berharap kesadaran serta kepatuhan para pengemudi angkutan barang meningkat, sehingga angka kecelakaan di Kota Tanjungpinang dapat terus ditekan. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah
