STQH Provinsi Digelar, Beberapa Jalan di Tanjungpinang Ditutup Sementara

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang akan menerapkan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan STQH Tingkat Provinsi Kepri  pada  Sabtu, 21 Juni 2025. (F-Palyer Polresta Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Guna menyukseskan perhelatan akbar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Rekayasa ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi utama acara, yang dipusatkan di Gedung Daerah Tepi Laut, kawasan ikonik Tugu Sirih.

“Langkah ini kami ambil demi memberikan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun peserta yang hadir dalam acara STQH. Kami ingin memastikan semuanya berjalan lancar,” jelas AKP Arbi Guna Bimantara, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kamis (19/6/2025).

Adapun titik-titik yang akan mengalami penutupan meliputi: Jalan di depan Gedung Daerah akan ditutup total, Putaran (U-turn) di depan Marinir juga tidak dapat dilalui, Hanya kendaraan peserta STQH yang diperbolehkan masuk ke area inti.

Bagi masyarakat yang biasa melintas di kawasan ini, AKP Arbi mengimbau untuk segera merencanakan jalur alternatif. Tak perlu khawatir soal parkir, karena kantong parkir disediakan di dalam area Lapangan Gurindam 12.

“Kami harap masyarakat dapat mendukung kelancaran kegiatan STQH ini dengan mematuhi arahan petugas dan mengikuti rekayasa lalu lintas yang berlaku. Semua demi kelancaran dan kesuksesan bersama,” tambahnya. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *