DPRD Batam Setujui Kenaikan Anggaran Jadi Rp4,41 Triliun: Fokus pada Program Pro-Rakyat dan Efisiensi Belanja

Batam (SN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna yang krusial pada Rabu (18/6/2025), dengan agenda utama penyampaian laporan dan pengambilan keputusan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Batam itu, disepakati peningkatan total anggaran menjadi Rp4,41 triliun, atau naik sekitar Rp334 miliar dari pagu murni sebelumnya. Kenaikan ini diklaim akan diarahkan untuk memperkuat program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan, serta Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, Walikota Batam Amsakar Achmad hadir bersama jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, kepala SKPD, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Batam menyerahkan hasil pembahasan KUA-PPAS kepada pimpinan DPRD dan pihak Pemerintah Kota. Penyerahan diikuti penandatanganan nota kesepakatan sebagai simbol disahkannya dokumen penting tersebut.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Kamaruddin, menyampaikan bahwa perubahan anggaran tahun 2025 akan difokuskan pada penguatan layanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Berikut sejumlah program prioritas dalam Perubahan KUA-PPAS 2025:
1. Subsidi bunga pinjaman 0% bagi pelaku usaha mikro ber-KTP Batam, maksimal pinjaman Rp20 juta.
2. Bantuan sosial khusus lansia ber-KTP Batam.
3. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan: ojek online, nelayan, petani, kader posyandu, dan tokoh agama.
4. Beasiswa pendidikan untuk siswa tidak mampu dan mahasiswa hinterland maupun yang kuliah di perguruan tinggi negeri unggulan.
5. Seragam gratis untuk siswa baru SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
6. Peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk pembangunan ruang kelas baru, perbaikan poliklinik RSUD, dan pengadaan obat-obatan.
7. Program sembako bersubsidi dan pengembangan hortikultura lokal guna mendukung ketahanan pangan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mencatat peningkatan signifikan dari Rp2,12 triliun menjadi Rp2,36 triliun, naik sekitar Rp110,4 miliar. Ini menjadi sinyal optimisme atas laju pertumbuhan ekonomi Batam yang diperkirakan akan mencapai 6,8% hingga 7,5% pada tahun 2025, didorong oleh sektor investasi dan pariwisata yang terus menggeliat.
Dengan belanja daerah naik ke angka Rp4,41 triliun, struktur pembiayaan tetap terjaga berkat penerimaan pembiayaan Rp134,5 miliar serta pengelolaan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) secara optimal.
Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah, DPRD dan Pemkot Batam juga menyepakati langkah-langkah penghematan, antara lain:
- belanja perjalanan dinas, seminar, dan studi banding.
- Pengurangan anggaran honorarium dan acara seremonial.
- Pengetatan pemberian hibah.
- Fokus pada belanja yang menghasilkan output layanan publik terukur.
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025, yang ditargetkan selesai lebih awal untuk memastikan implementasi program prioritas dapat segera berjalan.
Walikota Amsakar Achmad menilai keputusan ini strategis dalam mewujudkan visi-misi pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
“DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menghadirkan APBD yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya usai rapat.
Sebelum paripurna, DPRD Batam juga melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 15–16 Juni 2025, sebagai bentuk harmonisasi kebijakan antara daerah, provinsi, dan pemerintah pusat. (Adv-SN)
Editor : M Nazarullah