BATAMDAERAHEKONOMI

Hadiah Umrah dan Apresiasi Besar untuk Wajib Pajak: Gebyar PKB Kepri 2025 Meriah di Batam

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura hadir langsung untuk menyerahkan apresiasi Program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kepri Tahun 2025, di Ballroom Aston Hotel & Residence Pelita, Kota Batam, Sabtu (29/11/2025). (F-Diskominfo Kepri)

Batam (SN) – Suasana meriah mewarnai Ballroom Aston Hotel & Residence Pelita, Kota Batam, Sabtu (29/11/2025). Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura hadir langsung untuk menyerahkan apresiasi Program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kepri Tahun 2025.

Pada puncak acara, Gubernur Ansar menyerahkan 10 paket umrah kepada pemenang beragama Islam serta paket wisata religi bagi pemenang non-muslim. Hadiah ini diberikan kepada wajib pajak beruntung yang sebelumnya telah diundi pada 31 Oktober 2025.

Tak hanya itu, pemerintah provinsi juga memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang dinilai paling patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Penghargaan diberikan kepada 5 perusahaan pembayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terbaik, 10 perusahaan taat Pajak Alat Berat (PAB), serta satu UPT PPD dengan Indeks Kepuasan Masyarakat tertinggi pada Semester I tahun 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menekankan bahwa hadiah-hadiah tersebut bukan sekadar bentuk kemeriahan Gebyar PKB, tetapi juga simbol penghargaan bagi para wajib pajak yang disiplin.

“Gebyar PKB bukan hanya ajang berhadiah. Ini adalah edukasi dan dorongan moral agar masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Ansar.

Ia menambahkan bahwa pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama merupakan salah satu penopang utama pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, potensi ini harus terus digali dan ditingkatkan demi pertumbuhan Kepri ke depan.

Kepala Bapenda Provinsi Kepri Abdullah juga menegaskan bahwa program ini adalah langkah awal dalam membudayakan kepatuhan membayar pajak tepat waktu.

“Kami berharap semakin banyak wajib pajak yang taat sehingga pembangunan yang dijalankan Pemprov Kepri dapat terus berkelanjutan,” jelasnya.

Acara ini turut dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, Pj Sekdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira, Tim Percepatan Pencapaian Target Pembangunan, para kepala OPD, serta undangan lainnya. (Fik-SN)

Berikut 10 Wajib Pajak Pemenang Paket Umrah:
1. Muhammad Syahril (Kota Tanjungpinang)
2. Suyanto (Kabupaten Karimun)
3. Maskuri (Kabupaten Bintan)
4. Ramadhani (Kabupaten Lingga)
5. Muhammad Tahwid (Kabupaten Natuna)
6. Farida (Kabupaten Kepulauan Anambas)
7. Mardiansah (Kota Batam I)
8. Abdurahman (Kota Batam II)
9. Antok Pribadi (Kota Batam III) dan
10. Anita (Kota Batam IV).

5 Perusahaan Katergori Pajak PBBKB terbesar:
1. PT Pertamina Patra Niaga
2. PT Karimun Energindo
3. PT Mitra Andalan Batam
4. PT Petro Energi Samudra dan
5. PT Bahari Berkah Madani

10 Perusahaan Kategori Pajak Alat Berat:
1. PT Aver Asia
2. PT Batam Tri Sakti
3. PT Pasifik Karya Makmur
4. PT Esco Bintan Indonesia
5. PT Bali Jaya Karimun
6. CV Tuah Lingga Mandiri
7. PT Tirta Madu
8. PT Agro Mekar Lestari
9. PT Natuna Jaya dan
10. PT Ecogreen Oleochemical S.

Sumber : DIskominfo Kepri
Editor : Emha

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *