Lonjakan Kasus PMI Ilegal, Pemkab Bintan Perkuat Pengawasan dan Sinergi

Bintan (SN) – Peningkatan kasus pekerja migran ilegal menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten Bintan. Senin (17/11/2025), Pemkab Bintan menyambut uadiensi Satuan Tugas Pekerja Migran Ilegal (Satgas PMI) di Ruang Rapat Bawah Bapperida, sebagai langkah strategis menanggulangi praktik pengiriman PMI non-prosedural yang marak melalui jalur tikus dan penampungan ilegal.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan bahwa PMI ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan warga dan keamanan daerah.
“Aktivitas PMI ilegal merugikan masyarakat dan membuka peluang eksploitasi serta perdagangan orang. Pemerintah Kabupaten Bintan mendukung penuh langkah Satgas PMI dalam pencegahan dan penanganan kasus ini,” kata Bupati.
Audiensi ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Satgas PMI, hingga tokoh masyarakat diminta bersinergi untuk menutup ruang gerak perekrut ilegal. Selain penindakan, pendekatan preventif melalui edukasi dan literasi hukum juga menjadi prioritas, agar masyarakat memahami prosedur resmi bekerja ke luar negeri.
Bupati Roby menekankan perlunya pendampingan bagi calon PMI agar tidak terjerumus praktik ilegal.
“Informasi yang jelas dan akses ke jalur resmi akan meminimalkan risiko perdagangan orang, eksploitasi, dan kekerasan terhadap pekerja migran. Pencegahan adalah kunci,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan strategi pemerintah dalam menanggulangi PMI ilegal di Bintan.
“Kita ingin Bintan bebas dari aktivitas pekerja migran ilegal. Pemerintah siap meningkatkan dukungan agar Satgas dapat bekerja lebih optimal demi keselamatan dan masa depan masyarakat,” tutup Bupati Roby. (SN)
Editor : Emha
