Isu Judi di Balik Gelper, Polisi dan Pemprov Kepri Turun Tangan

Polresta Tanjungpinang bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua gelanggang permainan (gelper) di Kota Tanjungpinang, Senin (20/10/2025). (F-Ist Il)

Tanjungpinang (SN) – Menyikapi keresahan masyarakat, Polresta Tanjungpinang bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua gelanggang permainan (gelper) di Kota Tanjungpinang, Senin (20/10/2025). Sidak ini menindaklanjuti laporan dugaan praktik perjudian terselubung di lokasi tersebut.

Dua gelper yang disasar petugas berada di kawasan Bintan Plaza dan Suka Berenang. Namun, dari hasil pemeriksaan di lapangan, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan aktivitas perjudian.

“Langkah ini kami ambil untuk menjawab keresahan masyarakat yang menganggap ada unsur perjudian di dua lokasi tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo.

Baca Juga : D’Sayur Tanjungpinang Buka Cabang Ketiga, Hadirkan Belanja Sayur Kekinian dan Lapangan Kerja Baru

Menurut Agung, tidak ada transaksi uang tunai yang mengarah ke praktik perjudian. Poin yang diperoleh pemain hanya dapat ditukarkan dengan barang-barang tertentu seperti rokok, blender, atau peralatan elektronik lainnya.

“Tidak ada pertukaran poin dengan uang tunai. Semua hadiah yang diberikan bersifat barang, bukan uang. Jadi tidak memenuhi unsur perjudian,” tegasnya.

Sementara itu, Penata Perizinan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri, Putu Wirasata, menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha perjudian.

“Izin yang dikantongi pelaku usaha murni untuk arena permainan ketangkasan, seperti Timezone atau Kidzania. Bukan untuk perjudian,” jelas Putu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Kami terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum demi menjaga ketertiban dan memastikan semua usaha di Kepri berjalan sesuai aturan,” tutupnya. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *