Rekonstruksi Pembunuhan di Bintan Peragakan 42 Adegan: Konflik Rumah Tangga Berujung Maut

Satreskrim Polres Bintan memperagakan 42 adegan dalam rekonstruksi guna mengungkap secara rinci rangkaian kasus pembunuhan di Sei Lekop, Bintan. Terlihat pelaku memperagakan pembunuhan tersebut, Kamis (16/10/2025). (F-Mala)

Bintan (SN) – Suasana di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan, tampak berbeda pada Kamis (16/10/2025) siang. Puluhan warga menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengguncang wilayah tersebut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan memperagakan 42 adegan dalam rekonstruksi guna mengungkap secara rinci rangkaian peristiwa tragis yang terjadi pada 23 September 2025 lalu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, dan turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Bintan. Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus menyusun fakta hukum secara akurat sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Tujuan utama kami adalah memberikan gambaran yang jelas tentang kejadian sesungguhnya, serta memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan objektif,” jelas Iptu Fikri.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa insiden berdarah ini dipicu oleh konflik rumah tangga yang telah lama membara. Sang pelaku yang merupakan suami korban, diduga kehilangan kendali akibat tekanan emosional yang terus menumpuk.

“Hubungan mereka sudah tidak harmonis sejak keponakan pelaku tinggal di rumah itu. Korban merasa kehadiran keponakan mengganggu rumah tangga, sementara pelaku justru menyalahkan korban atas kerenggangan hubungan dengan keluarga besarnya,” ungkap Fikri.

Tragedi bermula ketika pelaku pulang kerja dan sempat singgah di Pos Siskamling. Tiba di rumah dalam keadaan lapar, ia memanggil korban yang berada di kamar. Tak mendapat jawaban, pelaku naik pitam dan membanting gelas. Pertengkaran pun tak terhindarkan hingga berujung pada tindakan penganiayaan yang merenggut nyawa korban.

Rekonstruksi dilakukan secara terbuka dan disaksikan warga sekitar. Aparat penegak hukum mengawasi jalannya kegiatan dengan ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban. Meski berlangsung cukup lama, situasi tetap kondusif hingga akhir kegiatan.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, melalui Kasat Reskrim, berharap rekonstruksi ini dapat membuka mata masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan konflik secara bijak, tanpa kekerasan.

“Ini bukan hanya soal proses hukum, tapi juga pelajaran penting bagi kita semua bahwa kekerasan, sekecil apa pun, bisa berujung fatal. Penyesalan datang ketika semuanya sudah terlambat,” pungkas Fikri. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *