Skandal Ompreng Berminyak Babi, DPR Tagih Investigasi Tuntas dari Badan Gizi Nasional

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mendesak BGN untuk segera mengumumkan hasil investigasi secara menyeluruh, dugaan penggunaan ompreng (wadah makanan) yang mengandung minyak babi. (F-Dok DPR RI)

Jakarta (SN) – Kecurigaan publik terhadap kebersihan dan kehalalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat setelah beredar dugaan penggunaan ompreng (wadah makanan) yang mengandung minyak babi. Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengumumkan hasil investigasi secara menyeluruh.

“Dugaan ini sangat meresahkan masyarakat. Jangan anggap sepele. BGN harus menyelidiki dari hulu ke hilir dari siapa yang memesan, siapa yang memberi instruksi, hingga ke asal-usul bahan ompreng tersebut,” ujar Neng Eem dalam rilis resminya, Kamis (4/9/2025), dikutip dari laman DPR RI.

Politisi Fraksi PKB itu menegaskan bahwa isu kehalalan adalah hal sensitif di Indonesia, terutama karena mayoritas penduduknya beragama Islam. Ia menilai keterlambatan klarifikasi dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap program unggulan Presiden Prabowo tersebut.

“Kalau tidak cepat diluruskan, orang tua bisa melarang anaknya mengonsumsi makanan MBG. Ini berbahaya. Padahal MBG adalah program prioritas nasional,” tegasnya.

Baca Juga : Kamarudin Watubun: Pemangkasan Dana Daerah Ancam Stabilitas Sosial dan Politik

Neng Eem mengkritik kemungkinan adanya kelalaian dalam pemilihan bahan baku wadah makanan demi menekan harga produksi. Menurutnya, jika benar ompreng tersebut diimpor dengan bahan yang tidak halal, maka mitra dapur yang terlibat harus diberi sanksi tegas.

“Jangan sampai hanya karena ingin harga murah, mitra dapur abai terhadap bahan baku yang jelas-jelas tidak sesuai standar halal,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya efek jera bagi para pelaku. Menurutnya, BGN harus berani memberikan sanksi pencoretan dan memasukkan mitra dapur nakal ke dalam daftar hitam jika terbukti bersalah.

“Ini bukan sekadar soal logistik, tapi soal prinsip dan kepercayaan publik. Praktik seperti ini menodai semangat mulia pemenuhan gizi anak bangsa,” pungkasnya. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *