Aksi Kemanusiaan Kejati Kepri: 115 Kantong Darah untuk Hidup yang Lebih Baik

Tanjungpinang (SN) – Dalam semangat memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang untuk menggelar aksi donor darah yang sarat nilai kemanusiaan.
Bertempat di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Senggarang, Rabu (27/8/2025) kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum tak harus jauh dari rasa empati dan kepedulian sosial.
Sebanyak 115 peserta dari jajaran Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan, hingga anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri turut menyumbangkan darahnya. Setiap tetes yang diberikan menjadi harapan baru bagi pasien-pasien yang tengah berjuang di rumah sakit, mulai dari korban kecelakaan, ibu melahirkan, hingga penderita penyakit kronis.
Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, yang hadir langsung dan ikut mendonorkan darahnya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari kepedulian institusi terhadap sesama.
“Donor darah adalah wujud kasih sayang yang bisa menyelamatkan nyawa. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menyentuh sisi kemanusiaan,” ungkapnya.
PMI Kota Tanjungpinang turut memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai protokol kesehatan. Pemeriksaan awal dilakukan oleh tenaga medis profesional guna memastikan hanya pendonor yang sehat yang bisa berpartisipasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi tema besar Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80: “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.” Transformasi yang dimaksud tidak hanya soal reformasi birokrasi atau penegakan hukum, tetapi juga soal kehadiran nyata Kejaksaan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejati Kepri menegaskan bahwa aksi kecil seperti donor darah memiliki dampak besar. Bukan hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga membangun budaya gotong royong dan kepedulian sosial yang semakin kuat. (SN)
Editor : Mukhamad