Polresta Tanjungpinang Temukan Pengibaran Bendera “One Piece” Jelang HUT RI ke-80, Pelaku Diberi Teguran

Tanjungpinang (SN) – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polresta Tanjungpinang menemukan aksi pengibaran bendera bertema anime Jepang “One Piece” di dua lokasi berbeda di wilayah hukumnya. Aksi tersebut dilakukan oleh dua warga yang identitasnya tidak disebutkan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan temuan itu. “Ada dua orang yang mengibarkan bendera One Piece di Tanjungpinang,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan, kedua warga tersebut telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, aksi mereka dilatarbelakangi rasa kecewa terhadap pemerintah, namun sebenarnya mereka hanya ikut-ikutan tren yang tengah viral di media sosial.
“Aksi ini jelas menyalahi perundang-undangan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegas Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan. Kedua warga hanya diberi teguran tertulis dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kapolresta Tanjungpinang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengibarkan bendera selain bendera Merah Putih, terlebih pada momen bulan kemerdekaan.
“Pengibaran bendera yang bukan simbol negara dapat melanggar konstitusi Republik Indonesia,” pungkasnya. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah