Jelang HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Kota Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga

Menjelang peringatan HUT ke -80 RI, Polsek Tanjungpinang Kota turut berpartisipasi dalam gerakan pembagian dan pemasangan bendera merah putih di wilayah hukumnya, Jumat (1/8/2025). (F-Ist)

Tanjungpinang (SN) – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Polsek Tanjungpinang Kota turut berpartisipasi dalam gerakan pembagian dan pemasangan bendera merah putih di wilayah hukumnya, Jumat (1/8/2025).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, sebelumnya telah mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 sebagai bentuk penghormatan dan semangat nasionalisme.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, mengatakan pembagian dan pemasangan bendera merah putih dilakukan di berbagai titik, mulai dari rumah warga, kantor, sekolah, hingga kendaraan umum dan pengendara jalan.

“Selain di rumah dan perkantoran, kami juga membagikan bendera kepada pengendara sepeda motor dan angkutan jalan sebagai simbol penghormatan kepada para pahlawan,” jelas Iptu Alson.

Ia menegaskan bahwa pembagian bendera bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi sarat makna dalam memperkuat persatuan dan cinta tanah air, terutama menjelang hari kemerdekaan.

Lebih lanjut, masyarakat juga dianjurkan untuk memasang umbul-umbul, spanduk, dan dekorasi bertema HUT RI ke-80, sesuai pedoman resmi pemerintah.

“Dengan mengikuti imbauan ini, kita dapat menunjukkan rasa hormat dan nasionalisme secara tepat, tertib, dan bermartabat,” tutupnya. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *