DPR : Biaya Sekolah “Ugal-ugalan”, Orang Tua Terkapar, Guru Terlupakan

Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, melontarkan kritik tajam terhadap lonjakan biaya pendidikan dasar yang dinilainya sudah “ugal-ugalan”. (F-DPR RI) 

Jakarta (SN) – Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, melontarkan kritik tajam terhadap lonjakan biaya pendidikan dasar yang dinilainya sudah “ugal-ugalan” dan tak sebanding dengan kenaikan pendapatan masyarakat.

Dalam pernyataannya di Jakarta, pada Rabu (23/7/2025), sebagaimana dikutip dari laman DPR RI, ia menyoroti hasil riset harian Kompas yang menunjukkan bahwa sejak 2018 hingga 2024, rata-rata biaya sekolah dasar (SD) melonjak 12,6 persen per tahun jauh di atas kenaikan gaji orang tua yang hanya sekitar 2,6 persen per tahun.

“Ini benar-benar ugal-ugalan. Biaya sekolah terus melesat, tapi kesejahteraan guru justru terabaikan,” tegas Furtasan.

Baca Juga : Ketua DPR RI Puan Maharani Kecam Keras Skandal Beras Oplosan: “Ini Pengkhianatan terhadap Rakyat” 

Menurut politisi dari Fraksi Partai NasDem itu, belum adanya regulasi yang jelas terkait batas bawah dan atas biaya pendidikan terutama di sekolah swasta menjadi salah satu biang keladi mahalnya biaya pendidikan. Ia mengusulkan agar pemerintah segera menetapkan standar biaya minimum dan maksimum agar tidak terjadi pembebanan berlebihan kepada orang tua murid.

“Kalau dibiarkan seperti sekarang, pendidikan makin dikomersialisasi. Mekanisme pasar tidak boleh jadi patokan utama dalam menentukan masa depan anak-anak kita,” tandasnya.

Furtasan juga mengungkap bahwa fasilitas mewah seperti kolam renang dan lapangan olahraga sering dijadikan alasan untuk menarik pungutan tinggi. Ia menekankan bahwa fasilitas tambahan tersebut tidak seharusnya dijadikan pembenaran untuk menarik biaya di luar kendali.

Baca Juga : UNIBA Dorong ASN Naik Kelas: Program Doktoral Siap Jawab Tantangan Birokrasi Modern

Lebih jauh, ia juga menyinggung soal pengelolaan anggaran pendidikan nasional yang dinilai belum fokus. Meski anggaran pendidikan dalam APBN telah menyentuh angka 20 persen sekitar Rp714 triliun ternyata dana tersebut masih tersebar ke berbagai sektor yang tidak langsung berkaitan dengan pendidikan dasar dan menengah.

“Banyak dana pendidikan yang justru tersedot ke pendidikan kedinasan, lembaga diklat, hingga belanja pegawai. Ini perlu dievaluasi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Furtasan mendesak adanya penguatan fungsi pengawasan DPR agar dana pendidikan digunakan tepat sasaran.

“Anggaran besar seharusnya sejalan dengan hasil besar. Kita perlu pastikan dana pendidikan benar-benar digunakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan terjebak dalam labirin birokrasi,” pungkasnya. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *