Podcast Menjadi Fenomena Baru di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau

Media podcast saat ini menjadi salah satu tren yang berkembang pesat di Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kota Tanjungpinang khususnya. Terlihat staf Kemanag Tanjungpinang menyiapkan alat podceast. (F-Kemenag Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Saat ini, media podcast telah menjadi salah satu tren yang berkembang pesat di Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kota Tanjungpinang khususnya.

Podcast sendiri merupakan kumpulan audio, visual, atau digital yang dapat dinikmati oleh pengguna melalui perangkat pribadi dan dapat diakses setiap saat melalui platform seperti Youtube dan lainnya

Banyak dari para pembuat konten hingga influencer yang mulai menciptakan konten berbasis siaran radio, atau lebih dikenal dengan istilah podcast. Masyarakat pun semakin tertarik dengan konten-konten menarik ini karena dihadirkan dalam format diskusi yang santai dan menghibur.

Podcast telah menjadi salah satu media konten yang paling diminati oleh masyarakat Tanjungpinang. Sebagai kota ibu dari Provinsi Kepri yang terkenal dengan julukan “Kota Gurindam Dua Belas”, masyarakatnya menginginkan informasi terkini yang mudah diakses. Kehadiran podcast dianggap lebih fleksibel dan interaktif dibandingkan dengan siaran radio konvensional.

Melihat perkembangan pesat dalam media informasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Ahmad Husein, telah memberikan instruksi kepada stafnya untuk segera menyiapkan perangkat dan peralatan podcast untuk penyebaran informasi dan mengikuti perkembangan teknologi informasi.

“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju dan mudah diakses seperti Youtube, Instagram, Twitter, dan sebagainya telah menjadi pengetahuan umum dan diakses oleh berbagai kalangan masyarakat,” ungkapnya.

Ahmad Husein juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, yang merupakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Menurutnya, setiap informasi publik haruslah terbuka dan dapat diakses oleh setiap individu, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas.

“Selain media seperti website, Instagram, Facebook, Twitter, TikTok, dan WhatsApp, kita juga akan memiliki media lain untuk menyebarkan informasi publik, yaitu melalui media podcast,” tambahnya.

Dengan demikian, podcast menjadi alternatif yang efektif dalam menyampaikan informasi publik secara inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau kebutuhan khusus.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *