Baru Bebas, Kambuh Lagi! Duo Pemuda Spesialis Curanmor Diringkus Polisi di Tanjungpinang

Tanjungpinang (SN) – Aksi pencurian sepeda motor kembali menghebohkan warga Kota Tanjungpinang. Kali ini, dua pemuda masing-masing berinisial Sn (20) dan Fa (18) berhasil ditangkap polisi setelah terlibat dalam rangkaian pencurian motor yang cukup meresahkan. Penangkapan keduanya dilakukan pada Selasa (22/7/2025) di dua lokasi berbeda.
Sn lebih dulu diciduk saat hendak menjual motor hasil curian kepada korbannya sendiri. Penangkapan berlangsung di daerah Senggarang tanpa perlawanan. Dari pengakuannya, Sn tak beraksi sendirian. Ia menyebut nama Fa sebagai rekan satu tim dalam menjalankan aksinya.
Tak menunggu lama, tim Reskrim Polsek Bukit Bestari bergerak cepat dan meringkus Fa di kawasan Kilometer 16, di hari yang sama.
Menurut Kepala Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Iptu Pepen Okta Vendry, kedua pelaku memang sudah mengincar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dalam keadaan kunci masih tergantung di kontak.
“Mereka berdua berkeliling kota, berburu motor yang ditinggal pemiliknya sembarangan. Begitu lihat kunci tergantung, langsung mereka sikat,” ungkap Iptu Pepen, Rabu (23/7/2025).
Dua aksi terakhir mereka diketahui terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan MT. Haryono saat malam Minggu dan Seijang pada siang harinya. Sepeda motor hasil curian rencananya akan langsung dijual kepada penadah yang ternyata malah membawa mereka ke tangan hukum.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa Sn dan Fa sudah beraksi di lima lokasi berbeda. Tiga di antaranya berada di wilayah Bukit Bestari. Dari serangkaian kejahatan itu, polisi baru berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.
“Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya penadah yang terlibat. Sementara ini, lima TKP sudah kami kantongi,” tambah Iptu Pepen.
Fakta mengejutkan lainnya, Sn ternyata bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Ia diketahui sebagai residivis kasus pencurian motor dan baru saja menghirup udara bebas sebelum kembali berulah.
Kini, kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Bukit Bestari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ML-SN)
Edittor : M Nazarullah