DPRD Batam Gerak Cepat Tanggapi Dugaan Gula Merah Oplosan, Produsen Mangkir dari Panggilan

DPRD Kota Batam melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) menyikapi keresahan warga soal dugaan beredarnya gula merah oplosan di pasaran, Kamis (10/7/2025). (F-DPRD Batam)

Batam (SN) – DPRD Kota Batam tak tinggal diam menyikapi keresahan warga soal dugaan beredarnya gula merah oplosan di pasaran. Melalui Komisi II, digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (10/7/2025) untuk mengusut temuan yang meresahkan ini.

Pertemuan penting tersebut menghadirkan berbagai instansi teknis seperti BPOM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan Kota Batam. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD, Safari Ramadhan, bersama Wakil Ketua Komisi Muhammad Syafei, serta anggota Komisi II lainnya, yakni Kamaruddin, dan Yefri.

Safari Ramadhan menyampaikan bahwa banyak warga mengirimkan foto dan testimoni terkait produk gula merah yang diduga tidak murni. “Warnanya terlalu hitam dan rasanya berbeda. Ini bukan soal rasa saja, tapi soal keamanan pangan,” tegas Safari.

Namun sayangnya, meski telah diundang resmi dan dihubungi langsung, tidak satu pun pelaku usaha gula merah hadir dalam rapat tersebut. Ketidakhadiran ini sangat disayangkan, apalagi forum ini sebenarnya menjadi kesempatan untuk klarifikasi sekaligus pembinaan.

Dari laporan Dinas Kesehatan, ditemukan sejumlah pelanggaran di lokasi produksi, mulai dari sanitasi yang buruk hingga kondisi kerja yang tidak layak. Bahkan ada pekerja yang memproduksi gula tanpa mengenakan pakaian atas akibat tempat kerja yang panas dan sempit.

“Ini bukan hanya soal produk, tapi juga keselamatan kerja dan kesehatan masyarakat,” ujar Safari.

Ia menekankan bahwa para pelaku usaha perlu dibina agar mampu memproduksi makanan yang aman, higienis, dan memenuhi standar. Termasuk memberikan label jelas seperti tanggal produksi, masa kedaluwarsa, dan izin edar.

BPOM mengungkapkan bahwa uji sampel sebelumnya belum menunjukkan kandungan bahan berbahaya. Namun, DPRD tetap meminta agar pengujian dilanjutkan dengan cakupan lebih luas. Dinas Kesehatan juga diminta mendata secara lengkap pelaku usaha gula merah di Batam, baik skala kecil hingga menengah.

“Rapat berikutnya akan kami gelar dengan menghadirkan semua pelaku usaha. Kami ingin duduk bersama untuk mencari solusi dan meningkatkan kualitas produk lokal, demi melindungi konsumen dan mendorong UMKM lebih bertanggung jawab,” pungkas Safari. (Adv-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *