Kemendagri Gelar Rakor Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, hadir dalam rakor yang digelar kemendagri secara virtual pada Senin, (3/2/2025), untuk membahas persiapan pelantikan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) hasil Pilkada Serentak 2024. (F-Pemko Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi (rakor) secara virtual pada Senin, (3/2/2025), untuk membahas persiapan pelantikan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) hasil Pilkada Serentak 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rakor tersebut menyampaikan perkembangan terkini terkait hasil Pilkada. Berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 296 daerah tidak menghadapi gugatan, yang terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Namun, ada 249 daerah yang masih menghadapi gugatan dengan total 311 perkara.

“Dari seluruh daerah yang menggelar Pilkada, 54,31% di antaranya tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan bahwa mayoritas hasil pilkada diterima dengan baik oleh masyarakat,” kata Tito

Terkait dengan keputusan MK, dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025 akan ada putusan atau.
dismissal (penolakan perkara). Keputusan tersebut akan menjadi penentu kapan pelantikan dapat segera dilakukan di daerah-daerah yang sudah jelas hasilnya.

Menteri Tito juga menekankan pentingnya pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan tepat waktu.

“Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan ini segera dilaksanakan, guna memberikan kepastian politik di daerah, menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan kelancaran pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga : Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih akan Disatukan untuk Percepatan Pelaksanaan

Kemendagri menargetkan pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 yang rencananya akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, untuk Aceh, pelantikan akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden di hadapan Mahkamah Syariah.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, yang turut hadir dalam rakor virtual, usai acara menyampaikan untuk pelantikan kepala daerah Kota Tanjungpinang menunggu keputusan dari Kemendagri.

“Pelantikan kepala daerah di Tanjungpinang kemungkinan besar akan dilakukan serentak pada 18, 19, atau 20 Februari,” ujar Zulhidaat

Baca Juga : PT Pelindo Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura

Zulhidayat memastikan bahwa Kota Tanjungpinang tidak menghadapi gugatan dan siap melaksanakan pelantikan sesuai jadwal yang ditentukan Kemendagri.

Ia juga menambahkan, Pemko Tanjungpinang masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri terkait apakah kepala daerah yang dilantik akan langsung kembali ke daerah atau mengikuti agenda retret.

“Pemko Tanjungpinang siap dan tinggal menunggu instruksi selanjutnya,” tutup Zulhidayat.

Rakor ini dihadiri juga oleh Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul, Kabag Pemerintahan Raja Kholidin, dan Kabag Ortal Raja Hafizah yang turut mendampingi Zulhidayat. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *