Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, DPR Beri Apresiasi Tinggi

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi menyebut langkah Presiden Prabowo mencabut IUP empa perusahaan tambang di Raja Ampat sudah sanga tepa dan berani. (F-DPR RI)

Jakarta (SN) – Keputusan berani Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai pujian luas. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, yang menyebut langkah tersebut sebagai tonggak penting keberpihakan negara terhadap pelestarian alam Indonesia.

“Atas nama Komisi XII DPR RI, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menilai keputusan pencabutan izin tambang bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan simbol keberanian politik untuk melindungi salah satu kawasan ekologis terpenting di dunia.

“Presiden tidak tergoda oleh keuntungan ekonomi jangka pendek. Beliau mendengarkan suara rakyat dan berpihak pada masa depan lingkungan hidup Indonesia,” tegas Bambang.

Baca Juga : Evita Nursanty: Jangan Korbankan Raja Ampat Demi Tambang, Bohong Kalau Bisa Jaga Alam

Bambang menegaskan bahwa Raja Ampat bukan hanya milik Indonesia, tetapi juga warisan ekologis dunia yang harus dijaga keberlanjutannya. Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kehormatan Indonesia di mata internasional.

“Langkah ini hanya bisa terjadi karena adanya keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara. Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir dalam menjaga ekosistem,” ujarnya.

Namun, Bambang mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai. Komisi XII DPR RI akan mengawal dua langkah strategis berikutnya:

  • Pemulihan ekologis di bekas area tambang, agar kerusakan yang terjadi tidak meninggalkan jejak permanen.
  • Evaluasi menyeluruh atas sistem pemberian izin tambang, khususnya di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan masa depan bumi kita,” tandasnya.

Sebelumnya, keputusan pencabutan IUP disampaikan secara resmi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. Hadir dalam konferensi tersebut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Prasetyo Hadi.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, arah pembangunan nasional akan lebih berimbang menggabungkan kemajuan ekonomi dengan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.

Sebagaimana disampaikan Bambang, “Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan.” (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *