Puan Maharani Serukan Penanganan Serius Kasus TPPO WNI, Langkah Preventif Diperlukan

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI), yang belakangan ini semakin sering terjadi. (F-DPR RI)

Jakarta (SN) – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI), yang belakangan ini semakin sering terjadi. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengatasi masalah ini dengan serius dan melakukan langkah-langkah preventif guna melindungi WNI agar tidak lagi menjadi korban TPPO.

“Kasus TPPO yang menimpa WNI ibarat gunung es, di mana banyak kasus yang tidak terungkap. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi mendalam untuk mencari akar masalahnya dan menerapkan langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2024), dikutip dari laman DPR RI.

Pernyataan tersebut muncul setelah terungkapnya kasus tragis yang menimpa Agung Heriyadi, seorang warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Agung mengaku telah dijual dan dipaksa bekerja di Kamboja setelah dijanjikan pekerjaan di Malaysia.

Tidak hanya disekap, paspornya juga ditahan, dan ia harus membayar denda besar jika ingin kembali ke Indonesia. Kasus ini kembali mengingatkan betapa rentannya para pekerja migran Indonesia terhadap eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sudah banyak sekali WNI yang tergiur dengan janji gaji besar, namun justru terjebak dalam situasi yang sangat merugikan. Ini adalah pekerjaan rumah besar bagi pemerintah untuk segera menangani masalah ini dengan tuntas,” tegas Puan.

Kasus Agung menambah panjang daftar masalah terkait tenaga kerja Indonesia di luar negeri, yang kerap terjadi akibat penempatan nonprosedural dengan iming-iming gaji besar. Kejadian ini juga mengingatkan akan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penempatan tenaga kerja Indonesia, terutama di negara-negara yang rawan terhadap praktik perdagangan manusia.

Puan berharap pemerintah lebih serius dalam menangani masalah TPPO yang menimpa WNI yang bekerja di luar negeri.

“Apalagi kini ada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). Dengan meningkatnya jumlah WNI yang menjadi korban TPPO, penting bagi pemerintah untuk merancang program khusus untuk menangani masalah ini,” harapnya.

Menurut data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ada puluhan ribu WNI yang bekerja di sektor judi online di Kamboja, namun tidak melaporkan keberadaan mereka. Imigrasi Kamboja mencatat ada sekitar 89.000 WNI yang mendapatkan izin tinggal, namun hanya 17.000 WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh.

Selain Kamboja, Vietnam juga menjadi negara dengan banyak kasus TPPO yang melibatkan WNI. Praktik ini biasanya berawal dari tawaran gaji tinggi, namun berakhir dengan penyekapan dan penyiksaan.

Puan menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, terutama ke negara-negara yang menjadi pusat perjudian online.

“Banyaknya WNI kita yang tidak terdata di Kamboja menunjukkan betapa mendesaknya peningkatan pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran kita,” ujar Puan.

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap agen penempatan tenaga kerja untuk mencegah praktik ilegal dan eksploitasi. Selain itu, Puan menilai perlunya penguatan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perdagangan manusia.

“Penting juga untuk memperkuat program edukasi mengenai risiko bekerja di luar negeri. Masyarakat harus diberikan informasi yang jelas tentang cara melaporkan tawaran pekerjaan mencurigakan dan memahami hak-hak mereka sebagai pekerja migran,” paparnya.

Kasus TPPO ini, menurut Puan, merupakan masalah lintas negara yang memerlukan kerjasama internasional. Indonesia harus bekerja sama dengan negara-negara tujuan untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif, termasuk dengan melakukan pertukaran informasi dan tindakan bersama untuk memberantas jaringan perdagangan manusia.

“Kita harus mencari solusi dari hulu ke hilir dalam menangani masalah ini. Edukasi yang lebih masif kepada masyarakat tentang risiko bekerja di luar negeri sangat penting. Jangan sampai tergiur dengan gaji tinggi tanpa kejelasan,” tegas Puan. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *