Evakuasi Buaya Peliharaan di Bintan, Tim Gabungan Amankan Satwa Liar dari Permukima

Seekor buaya sepanjang dua meter yang merupakan piaraan salah seorang warga Desa Penghujan, Kabupaten Bintan akhirnya dievakuasi tim gabungan, pada Rabu (28/5/2025) (F-Ist)

Bintan (SN) – Seekor buaya sepanjang dua meter yang merupakan piaraan salah seorang warga Desa Penghujan, Kabupaten Bintan akhirnya dievakuasi tim gabungan demi mencegah potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.

Operasi evakuasi yang berlangsung hati-hati ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Desa Penghujan, Dinas UPT Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL), Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga pengelola Taman Safari Lagoi Bintan.

“Demi keamanan bersama, buaya tersebut dibawa ke Safari Lagoi untuk dirawat dengan standar yang sesuai,” ungkap AKP Prasojo, Kepala Seksi Humas Polres Bintan, pada Rabu (28/5/2025) kemarin.

Menurut AKP Prasojo, keputusan untuk memindahkan buaya itu bukan hanya demi keselamatan warga, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa liar. Ia mengingatkan bahwa hewan buas seperti buaya tidak layak dipelihara di lingkungan permukiman karena bisa memicu konflik serius antara manusia dan satwa.

“Jika tetap dipelihara di rumah, sangat besar risikonya. Kita tidak ingin ada korban,” tegasnya.

Evakuasi ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memelihara hewan eksotis yang berpotensi berbahaya. Polisi mengimbau warga untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan darurat 110.

Kini, buaya tersebut berada di Taman Safari Lagoi, tempat yang lebih aman dan sesuai bagi kehidupannya, sekaligus menjadi bagian dari program edukasi dan konservasi satwa di Bintan. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *