DPR Soroti Narapidana Diduga Pesta Narkoba dan Dugem di Rutan: Komisi XIII Desak Evaluasi Total Sistem Pemasyarakatan

Jakarta (SN) – Komisi XIII DPR RI kembali menyoroti persoalan serius dalam sistem pemasyarakatan Indonesia setelah viralnya video yang memperlihatkan narapidana berpesta narkoba dan minuman keras di dalam rumah tahanan.
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menyebut kejadian ini sebagai “alarm keras” dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap peta jalan pemasyarakatan nasional.
Kasus yang menjadi sorotan terjadi di Rutan Kelas I Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Sebanyak 14 warga binaan kedapatan dugem ria di dalam sel—berjoget, mengonsumsi miras, dan diduga menggunakan narkoba. Video kejadian itu menyebar luas di media sosial dan memicu gelombang kecaman publik.
“Ini bukan kasus pertama, dan sayangnya bisa jadi bukan yang terakhir kalau tidak ada perbaikan menyeluruh,” ujar Willy dalam pernyataan resminya dikutip dari laman DPR RI, Jumat (18/4/2025). Ia mengaitkan insiden ini dengan kejadian serupa di Lapas Tanjung Raja, Sumatera Selatan, akhir tahun lalu.
Baca Juga : Sorotan Anggota DPR: Lapas Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Perlunya Pengawasan Ketat!
Meski mengapresiasi tindakan cepat Ditjen PAS Riau yang mencopot Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Willy menekankan bahwa langkah tersebut hanyalah permukaan dari persoalan yang lebih dalam.
“Kita tidak bisa berhenti di pencopotan pejabat saja. Masalah ini sistemik, dan perlu dibongkar dari akar-akarnya,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Komisi XIII berencana segera memanggil jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk merumuskan strategi perbaikan. Menurut Willy, evaluasi harus dilakukan menyeluruh, dari hulu hingga hilir—mulai dari kapasitas dan fasilitas lapas, manajemen internal, hingga kesejahteraan petugas.
“Kami sudah kantongi banyak catatan. Kami juga rutin berdialog, baik formal maupun informal, dengan para pemangku kepentingan. Semua akan kami bahas dalam forum pengawasan DPR,” lanjutnya.
Baca Juga : Skandal Narkoba di Lapas Tanjungpinang: Narapidana Terlibat Langsung dalam Peredaran Sabu
Willy juga menyoroti adanya “anomali kelonggaran aturan” yang memungkinkan narapidana berpesta narkoba dan miras di dalam rutan.
Ia menilai bahwa kasus ini tidak bisa hanya dilihat sebagai kelalaian, tapi juga harus dikaji dari sisi sistemik, termasuk potensi adanya transaksi atau tekanan psikologis di balik perilaku menyimpang warga binaan.
“Kalau narapidana merasa perlu dugem di balik jeruji, itu sinyal serius. Ada masalah yang lebih dalam, baik dari sisi pengelolaan maupun kondisi mental mereka,” kata Willy.
Ia optimis, kerja sama dengan Menteri Imipas Agus Andrianto bisa menjadi titik balik untuk membenahi sistem pemasyarakatan nasional.
“Komisi XIII dan Kementerian Imipas punya tujuan yang sama: memperbaiki sistem pemasyarakatan. Dengan niat baik dan kerja sama yang solid, langkah perbaikannya bisa segera dijalankan,” pungkasnya. (SN)
Editor : Mukhamad