DPRD Batam Resmi Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029: Fokus Atasi Banjir, Sampah, dan Air Bersih

Batam (SN) – DPRD Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029.
Langkah strategis ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar, pada Rabu (28/5/2025), dipimpin Ketua DPRD H Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua I H Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.
Rapat berlangsung dinamis dan dihadiri berbagai pihak penting, termasuk Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta jajaran OPD dari Pemko Batam dan BP Batam.
Sebelum pembentukan Pansus, Walikota Batam menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terkait Ranperda RPJMD. Dalam pemaparannya, Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam untuk menuntaskan sejumlah persoalan strategis.
Isu banjir menjadi sorotan utama. Amsakar menyampaikan bahwa pengembangan sistem drainase akan menjadi program unggulan, disusul dengan modernisasi pengelolaan sampah untuk mewujudkan kota yang bersih dan sehat.
“Kita ingin mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Tata kelola sampah akan kita benahi, pengangkutan akan lebih efisien, dan beban TPA akan kita kurangi secara signifikan,” tegas Amsakar.
Persoalan air bersih juga masuk dalam prioritas. Distribusi air ke permukiman padat, kawasan pinggiran, hingga hinterland akan diperkuat sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif.
Tak hanya infrastruktur, Walikota juga menyoroti pentingnya pemberdayaan sosial. Program bantuan untuk lansia dan beasiswa bagi siswa berprestasi akan diperluas. Selain itu, sektor UMKM mendapat angin segar melalui rencana pinjaman tanpa bunga yang diharapkan mampu mendorong perekonomian rakyat kecil.
Amsakar juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi terhadap RPJMD, termasuk masukan agar prosesnya lebih melibatkan masyarakat luas.
Usai sambutan Walikota, Ketua DPRD meminta persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya. Seluruh fraksi menyatakan setuju. Masing-masing fraksi diminta mengajukan nama anggotanya untuk duduk dalam Pansus.
Rapat sempat diskors lima menit untuk musyawarah internal. Hasilnya, Ahmad Surya dari Fraksi Partai Gerindra ditunjuk sebagai Ketua Pansus, didampingi Joko Mulyono dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua.
Ketua DPRD Kamaluddin kembali mengingatkan pentingnya kerja cepat dan tepat dari Pansus. “RPJMD wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, setelah dievaluasi oleh gubernur. Waktu kita tidak panjang,” ujarnya.
Pembentukan Pansus ini menandai dimulainya tahap krusial dalam penyusunan arah pembangunan Batam lima tahun ke depan. RPJMD akan menjadi landasan seluruh program kerja daerah hingga 2029.
Dengan kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, harapannya dokumen ini benar-benar menjawab tantangan dan kebutuhan warga Batam dari pusat kota hingga wilayah hinterland. (SN)
Editor : M Nazarullah