Tanding Tinju Jalanan di Tengah Permukiman, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP Tanjungpinang

Satpol PP Kota Tanjungpinang bersama warga berhasil mengamankan empat pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, Sabtu malam (17/5/2025). (F-Ist Mala)

Tanjungpinang (SN) – Warga kelurahan Sungai Jang curiga dengan kerumunan remaja yang berkumpul tanpa alasan jelas. Kecurigaan itu terbukti benar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama warga berhasil mengamankan empat pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Namun, ini bukan sekadar tawuran biasa. Dari pemeriksaan, ternyata dua pelajar sedang melakukan “tanding tinju” yang disaksikan puluhan rekan mereka seolah menjadi tontonan jalanan di tengah permukiman. Barang bukti berupa sarung tinju dan pelindung gigi pun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke petugas.

“Keempat pelajar kami bawa ke kantor untuk diperiksa dan dibina. Mereka didata dan diberi pengarahan sebelum dipulangkan kepada orang tua masing-masing,” ungkap Yusri Sabarudin, Penyidik PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Sabtu malam (17/5/2025).

Baca Juga : Kembalinya Semangat Pariwisata Kepri: ASITA KEPRI BCA Travel Fair 2025 Resmi Dibuka dengan Antusiasme Tinggi

Dari total sekitar 34 pelajar yang sempat berkumpul, seluruhnya bukan warga sekitar dan berasal dari berbagai SMA dan SMK di Kota Tanjungpinang. Aksi ini melanggar sejumlah aturan, termasuk Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum serta Perda No. 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Apalagi, aksi ini dilakukan pada malam hari tanpa pengawasan orang dewasa.

Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim alias Akib, menegaskan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam membentuk karakter anak-anak.

“Orang tua adalah benteng pertama. Mari kita tanamkan nilai karakter, budaya, dan agama sejak dini agar anak-anak kita tidak tersesat dalam pergaulan,” ujar Akib.

Ia juga mengimbau kepala sekolah dan guru untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan pembinaan.

Dalam waktu dekat, Satpol PP Tanjungpinang berencana menggandeng Satpol PP Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pelajar.
Sekolah juga diminta memperketat pemantauan, termasuk saat jam pelajaran, guna mencegah siswa berkeliaran atau nongkrong sembarangan.

“Kalau masih ada pelajar yang melanggar, kami tak segan melakukan penindakan,” tegas Akib. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *