Budi Prasetyo: Doa Warga Bintan Menjadi Kekuatan Perjuangannya dalam Sengketa Pilkada 2024

Jakarta (SN) – Pemohon sengketa Pilkada Bintan 2024, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa doa dan dukungan dari warga Bintan menjadi pendorong kuat dalam perjuangannya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam perjuangan yang penuh tantangan, Budi merasa tak menyangka bahwa langkahnya untuk memperbaiki sistem demokrasi di Pilkada Bintan bisa mencapai tahap ini.
“Walaupun dengan segala keterbatasan kami, rasanya mustahil, tetapi ini benar-benar terjadi. Tentu saja, ini semua tak lepas dari doa warga Bintan yang menginginkan proses pemilihan yang jujur dan adil,” ujar Budi, yang juga merupakan alumnus Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji, di Jakarta pada Kamis (9/1/2025).
Budi menegaskan bahwa gugatan terhadap Pilkada Bintan 2024 bukan sekadar soal kemenangan, tetapi lebih pada upaya untuk memastikan pemilihan kepala daerah yang transparan dan adil. Ia juga berharap gugatan ini bisa memutuskan rantai dinasti politik yang sudah berlangsung selama 15 tahun di Bintan.
Menurutnya, Bintan memiliki potensi luar biasa untuk berkembang dan menjadi daerah yang makmur, jika dipimpin oleh sosok yang tepat—seorang pemimpin yang cerdas, dekat dengan rakyat, dan mampu mengelola pemerintahan dengan baik. Budi yakin bahwa jika Pilkada 2024 diulang, akan muncul pemimpin yang diidam-idamkan rakyat Bintan.
“Kami sering melihat wajah-wajah sedih warga Bintan yang terjebak dalam garis kemiskinan, dengan tingkat pendidikan yang rendah dan rendahnya kesempatan kerja. Namun, semua itu bisa berubah dengan pemimpin yang bersih, baik, dan prorakyat. Kami percaya, Bintan bisa lebih baik,” ujarnya penuh keyakinan.
Komunitas Bakti Bangsa, lembaga yang menggugat Pilkada Bintan 2024, telah aktif sejak 2012 dalam berbagai kegiatan sosial. Mereka memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan menyediakan pendidikan nonformal gratis untuk pelajar di daerah hinterland.
Budi menyatakan bahwa komitmen mereka untuk terus berkontribusi pada kemajuan Bintan akan terus berjalan.
“Kami akan terus memberikan kontribusi positif kepada warga Bintan, demi kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Kuasa Hukum Budi Prasetyo, Agung Ramadhan Saputra, mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menetapkan jadwal persidangan sengketa Pilkada Bintan 2024 pada Jumat, 10 Januari 2025. Sidang perdana akan dimulai dengan pembacaan permohonan terkait Pilkada Bintan 2024.
Tim kuasa hukum akan mengajukan berbagai bukti dan dugaan pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada Bintan, untuk memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil bagi seluruh warga Bintan.
“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh warga Bintan agar Mahkamah Konstitusi dapat mengabulkan permohonan ini, demi masa depan yang lebih baik bagi Bintan,” tutup Agung. (SN)
Editor : M Nazarullah