Wakil Ketua Komisi II DPR RI Uangkap Praktik Manipulasi Data dalam Seleksi PPPK di Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah masalah dalam pelaksanaan seleksi PPPK dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024). (F_DPR RI)

Jakarta (SN) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah masalah dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan mencuat menjadi sorotan publik.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024) lalu sebagaiman dikutip dari laman DPR RI, Bahtra menyoroti adanya praktik manipulasi data yang dilakukan oleh beberapa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di tingkat pemerintah daerah (Pemda).

Praktik manipulasi data ini, kata Bahtra, sangat merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun justru terhalang untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Kami sering menemukan fakta mengejutkan, seperti adanya tenaga honorer yang telah bertahun-tahun bekerja, namun tidak diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK. Sementara, tenaga honorer yang baru bekerja setahun justru bisa ikut seleksi. Semua ini disebabkan oleh manipulasi data yang dilakukan oleh beberapa oknum di BKD,” tegas Bahtra dengan nada serius.

Lebih lanjut, Bahtra menambahkan bahwa dirinya juga sering menerima berbagai aduan terkait seleksi PPPK yang terkesan tidak adil.

“Contohnya, tahun lalu ada tenaga honorer yang berhasil mengikuti seleksi, namun tahun ini data mereka tiba-tiba hilang atau tidak terdaftar, sehingga mereka tidak bisa ikut lagi. Bahkan ada kasus di mana peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya, ternyata tidak mendapatkan formasi sesuai hak mereka,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Menurut Bahtra, permasalahan seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia menegaskan pentingnya perbaikan sistem seleksi PPPK untuk menciptakan keadilan bagi tenaga honorer dan peserta seleksi.

“Kami akan segera melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem ini. Modus-modus manipulasi semacam ini harus dihentikan agar tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK bisa mendapatkan hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya dengan penuh tekad.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *